Radarwarga.id – Portal Berita Warga dan Informasi Terpopuler – 15 Mei 2026 | Presiden Prabowo Subianto baru-baru ini menyatakan bahwa gaji hakim di Indonesia kini menjadi salah satu yang tertinggi di kawasan ASEAN. Hal ini disampaikan setelah pemerintah menaikkan gaji hakim hingga 280 persen. Prabowo mengklaim bahwa penghasilan hakim dan Ketua Mahkamah Agung Indonesia kini telah melampaui Malaysia serta Singapura.
Sementara itu, warga Dago Elos tengah menunggu hasil Peninjauan Kembali (PK) kedua di Mahkamah Agung Republik Indonesia yang merupakan upaya hukum terakhir yang menentukan nasib kampung mereka. Mereka memadukan nobar Persib dengan pemutaran film tentang perjuangan mempertahankan tanah untuk meningkatkan kesadaran masyarakat.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan upaya mendorong pertumbuhan kredit yang sehat dan berkelanjutan perlu disertai dengan kepastian hukum bagi pelaku industri perbankan. OJK memandang penting adanya pemahaman yang sama di antara seluruh pemangku kepentingan mengenai penerapan konsep business judgement rule dalam penanganan perkara pidana di sektor perbankan.
Kepastian hukum kredit macet di bank tidak otomatis menjadi pidana. OJK menekankan pentingnya membangun iklim yang kondusif bagi industri perbankan melalui penguatan regulasi, pengawasan, dan penegakan hukum yang selaras.
Proses reformasi kehakiman yang dilakukan Mahkamah Agung Indonesia bertujuan meningkatkan kualitas dan integritas hakim, serta meningkatkan kepastian hukum dalam penanganan perkara pidana di sektor perbankan. Dengan demikian, diharapkan masyarakat dapat merasakan keadilan dan kepastian hukum yang lebih baik.
Upaya ini juga diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap lembaga peradilan dan meningkatkan kualitas pelayanan hukum di Indonesia. Dengan gaji hakim yang lebih tinggi, diharapkan hakim dapat bekerja lebih profesional dan independen, sehingga dapat meningkatkan kualitas putusan pengadilan.
Dalam jangka panjang, reformasi kehakiman ini diharapkan dapat meningkatkan kemajuan dan kesejahteraan masyarakat Indonesia. Oleh karena itu, perlu dukungan dan partisipasi dari semua pihak untuk mendukung proses reformasi kehakiman ini.
