Radarwarga.id – Portal Berita Warga dan Informasi Terpopuler – 21 April 2026 | Selebgram Fujianti Utami, yang dikenal dengan nama Fuji, menegaskan pada Senin (20/4/2026) di Polres Metro Jakarta Selatan bahwa mantan admin media sosialnya harus dijatuhi hukuman setimpal setelah terbukti melakukan penggelapan dana senilai hampir satu miliar rupiah. Fuji menyatakan bahwa ia tidak lagi berharap uang yang hilang akan kembali, mengingat besarnya jumlah yang tidak mungkin diganti oleh pelaku.
Kasus ini pertama kali muncul pada akhir 2025 ketika Fuji melaporkan dugaan penyelewengan dana endorsement kepada kepolisian. Menurut penyelidikan awal, mantan admin tersebut menerima pembayaran dari kerja sama merek, namun tidak melaporkan pemasukan tersebut kepada Fuji. Dana yang seharusnya menjadi hak Fuji dialihkan ke rekening pribadi pelaku, kemudian sebagian besar digunakan untuk pembelian barang mewah, termasuk sebuah mobil yang diduga dibeli untuk mantan pacar pelaku.
“Aku pengin dia dihukum seadil‑adilnya,” ujar Fuji dengan tegas kepada petugas. “Apa yang sudah dia lakukan sudah kelewatan banget, bukan sekadar uang doang. Ini menyangkut kepercayaan dan integritas kerja kami.” Fuji menambahkan bahwa gaji admin tersebut memang sudah dibayarkan tepat waktu, sehingga motif penggelapan tampak tidak beralasan.
Polisi Metro Jakarta Selatan mencatat bahwa laporan Fuji telah naik dari tahap penyelidikan ke tahap penyidikan setelah mantan admin mengakui perbuatannya di depan penyidik. Penyidik menemukan jejak aliran dana ke rekening pribadi pelaku, serta adanya penghapusan riwayat percakapan kerja di aplikasi chat yang dipergunakan untuk menyembunyikan bukti.
Kuasa hukum Fuji, Sandy Arifin, mengatakan bahwa timnya terus memverifikasi total kerugian yang dialami kliennya. “Kami masih menghitung secara detail, namun estimasi kerugian mencapai hampir satu miliar rupiah, termasuk kehilangan data penting di telepon kerja Fuji,” ujarnya.
Selain kerugian materiil, Fuji mengungkapkan dampak psikologis yang dirasakan. Ia mengaku merasa terbebani dan lelah harus mengejar proses hukum di tengah kesibukannya sebagai content creator. Namun, Fuji menegaskan kesiapan untuk mengikuti proses persidangan hingga tuntas, tanpa mengharapkan uang yang digelapkan kembali.
“Jika uangnya masih ada, semoga bisa kembali. Tapi setahu saya uang itu sudah dipakai untuk keperluan lain. Saya tidak mau berhenti, saya bisa cari duit sendiri, biar aja di dalam penjara,” tambah Fuji dengan nada yang tetap profesional.
Kasus ini menarik perhatian publik luas, mengingat popularitas Fuji di platform Instagram dengan jutaan pengikut. Banyak netizen yang menyuarakan dukungan bagi Fuji, sekaligus menuntut penegakan hukum yang tegas agar kasus serupa tidak terulang. Beberapa komentar menyoroti pentingnya transparansi dalam pengelolaan dana endorsement bagi para influencer.
Polres Metro Jakarta Selatan menyatakan bahwa proses hukum akan terus berjalan. Mereka menekankan bahwa setiap pelanggaran hukum, terutama yang melibatkan penggelapan dana dalam skala besar, akan diproses sesuai dengan ketentuan perundang‑undangan yang berlaku. “Kami berkomitmen menegakkan keadilan, baik bagi korban maupun bagi masyarakat,” kata juru bicara kepolisian.
Kasus Fuji admin penggelapan ini menjadi contoh nyata bagaimana dunia digital tidak lepas dari risiko kejahatan finansial. Sementara itu, Fuji berharap kasusnya menjadi peringatan bagi para kreator konten untuk lebih selektif dalam memilih tim manajemen keuangan, serta menekankan pentingnya audit internal secara rutin.
Dengan proses penyidikan yang kini berada di jalur formal, harapan Fuji agar mantan adminnya menerima hukuman setimpal tetap kuat. Meskipun uang miliaran tidak dapat dipulihkan sepenuhnya, keadilan yang ditegakkan diharapkan dapat memberikan rasa penutup bagi korban dan memberi efek jera bagi pelaku serupa di masa depan.
