Radarwarga.id – Portal Berita Warga dan Informasi Terpopuler – 23 Mei 2026 | Penyedia indeks global FTSE Russell telah mengeluarkan empat saham emiten Indonesia dari FTSE Global Equity Index Series dalam June 2026 Quarterly Review. Keputusan ini diumumkan setelah dilakukan tinjauan terhadap kualitas dan likuiditas saham-saham yang terdaftar di bursa efek Indonesia.
Saham-saham yang dikeluarkan dari indeks FTSE Russell adalah PT Dian Swastatika Sentosa Tbk (DSSA), PT Daaz Bara Lestari Tbk (DAAZ), PT Hillcon Tbk (HILL), dan PT Mulia Industrindo Tbk (MLIA). DSSA dikeluarkan dari kategori large cap karena memiliki struktur kepemilikan yang terkonsentrasi tinggi, sedangkan DAAZ, HILL, dan MLIA dikeluarkan dari kategori micro cap karena gagal memenuhi kriteria free float dan surveillance stocks screen.
Keputusan FTSE Russell ini berdampak pada sentimen dan persepsi investor asing terhadap kualitas pasar modal Indonesia. Pengamat Pasar Modal Elandry Pratama menilai, keputusan ini akan memengaruhi aliran dana investor asing ke Indonesia, khususnya dalam jangka pendek.
Head of Investment Specialist Maybank Sekuritas Fath Aliansyah Budiman mengatakan, pengumuman FTSE Russell pada 22 Mei 2026 menjadi salah satu sentimen penting yang akan memengaruhi pergerakan IHSG dalam jangka pendek. Namun, Fath juga menambahkan bahwa FTSE Russell masih dapat melakukan perubahan mendekati jadwal rebalancing, sehingga keputusan ini masih dapat berubah hingga penutupan perdagangan pada 5 Juni 2026.
Dalam beberapa waktu terakhir, indeks FTSE Russell telah melakukan beberapa perubahan pada komposisi saham-saham yang terdaftar di bursa efek Indonesia. Perubahan ini dilakukan untuk memastikan bahwa saham-saham yang terdaftar di indeks FTSE Russell memenuhi kriteria yang telah ditetapkan, seperti free float dan likuiditas.
Dengan demikian, keputusan FTSE Russell untuk mengeluarkan empat saham RI dari indeks FTSE Russell dapat dianggap sebagai upaya untuk meningkatkan kualitas dan likuiditas saham-saham yang terdaftar di bursa efek Indonesia. Namun, keputusan ini juga dapat berdampak pada sentimen dan persepsi investor asing terhadap kualitas pasar modal Indonesia.
