Radarwarga.id – Portal Berita Warga dan Informasi Terpopuler – 11 April 2026 | Kasus pernikahan sejenis yang mengguncang wilayah Malang kembali mencuat setelah Reynaldi alias Rey mengajukan laporan balik ke Polres Batu pada Rabu malam, 8 April 2026. Laporan tersebut menuduh istrinya, Intan Anggraeni, melakukan pencemaran nama baik dan pemerasan terkait pengungkapan identitas gender Rey yang ternyata perempuan.
Awal konflik bermula pada awal Februari 2026 ketika Rey dan Intan pertama kali bertemu di sebuah tempat karaoke di Kota Batu. Menurut keterangan Rey, pertemuan tersebut berlangsung selama seminggu sebelum keduanya saling mengungkap identitas masing-masing, termasuk fakta bahwa Rey adalah perempuan. Keluarga Rey, termasuk ibunya, konfirmasi bahwa identitas gendernya telah diketahui sejak pertemuan pertama. Rey menegaskan, “Dari awal sudah tahu. Bahkan saat di tempat karaoke, mamanya sudah menyampaikan kalau identitas saya perempuan. Tidak hanya dia, tetapi keluarganya juga sudah tahu.”
Hubungan mereka berkembang menjadi pernikahan di Blimbing, Malang. Namun, pada 10 April 2026, Intan melaporkan Rey ke Polres Batu dengan tuduhan pemalsuan identitas gender, mengklaim bahwa Rey menipu dirinya dengan menyamar sebagai pria. Laporan Intan memicu sorotan publik, terutama di media sosial, yang menimbulkan spekulasi tentang motif finansial, termasuk rumor pembelian mobil Lamborghini dan rumah mewah.
Menanggapi tuduhan tersebut, Rey menyatakan kekecewaannya atas narasi negatif yang beredar. Dalam pernyataan yang dikutip oleh Jawa Pos Radar Malang, Rey menolak semua tuduhan tersebut dan menegaskan bahwa ia tidak pernah menipu Intan. Ia menambahkan bahwa selama hubungan, ia membantu Intan dalam berbagai urusan, termasuk mengantar ke fasilitas kesehatan saat sakit dan melunasi utang-utang pribadi Intan yang berasal dari kebutuhan keluarga.
Pada 8 April, Rey mengajukan laporan balik dengan tuduhan pencemaran nama baik dan pemerasan. Ia menuntut agar Intan dihukum karena mengungkapkan identitas pribadinya secara publik dan menuntut ganti rugi atas kerugian reputasi yang diderita. “Laporan pencemaran nama baik dan termasuk pemerasan juga. Ada beberapa pasal nantinya biar lawyer aku saja yang menjelaskan,” ujar Rey dalam pernyataannya.
Polres Batu kini menangani dua laporan yang saling berlawanan. Penyidik tengah mengumpulkan bukti, termasuk riwayat percakapan WhatsApp antara Rey dan Intan, serta kesaksian keluarga masing‑masing. Menurut pihak kepolisian, proses hukum akan diproses secara adil dengan mempertimbangkan semua bukti yang ada.
Sementara itu, netizen terbagi pendapat. Sebagian menyayangkan tindakan Intan yang dianggap memanfaatkan isu identitas gender untuk kepentingan pribadi, sementara yang lain menilai Rey harus bertanggung jawab atas penipuan identitas yang dianggap melanggar norma sosial. Diskusi di media sosial semakin intensif, dengan hashtag #ReyVsIntan menjadi trending di beberapa platform.
Kasus ini juga menyoroti tantangan hukum terkait identitas gender di Indonesia. Hingga kini, belum ada regulasi khusus yang mengatur pernikahan sejenis atau penanganan kasus penyamaran gender. Ahli hukum berpendapat bahwa kasus ini dapat menjadi preseden penting bagi perkembangan regulasi di masa depan.
Di akhir pekan, kedua belah pihak belum memberikan pernyataan lanjutan. Sementara proses hukum masih berjalan, masyarakat diminta untuk tidak menyebarluaskan informasi yang belum terverifikasi dan menunggu hasil penyelidikan resmi.
