Demo Kaltim Ricuh: Gubernur Rudy Mas’ud Tinggalkan Kantor, Wartawan Dilarang Masuk, Polisi Paksa Massa Bubarkan

Radarwarga.id – Portal Berita Warga dan Informasi Terpopuler – 22 April 2026 | Demo Kaltim yang berlangsung pada Selasa, 21 April 2026 di depan Kantor Gubernur Kalimantan Timur, Samarinda, berakhir dengan kericuhan setelah aparat kepolisian menggunakan water cannon untuk membubarkan massa. Aksi dimulai pada siang hari dan berlanjut hingga malam, menyoroti ketegangan antara pemerintah provinsi dan warga yang menuntut transparansi kebijakan daerah.

Tiga tuntutan utama disampaikan secara tegas selama demo: evaluasi kebijakan anggaran provinsi, pemberantasan praktik KKN, serta permintaan agar DPRD Kaltim mengoptimalkan fungsi pengawasan. Berikut poin‑poin tuntutan tersebut:

Baca juga:
  • Evaluasi dan audit menyeluruh atas anggaran provinsi serta proyek pengadaan kendaraan dinas senilai miliaran rupiah.
  • Pemberantasan korupsi, kolusi, dan nepotisme di semua tingkat pemerintahan.
  • Peningkatan peran DPRD dalam mengawasi kebijakan eksekutif.

Ketegangan meningkat sekitar pukul 18.00 WIB ketika aksi saling lempar antara massa dan petugas tak dapat dihindari. Pada pukul 20.03 WIB, kepolisian mengerahkan water cannon untuk membubarkan kerumunan. Kapolda Kalimantan Timur, Irjen Pol. Endar Priantoro, menjelaskan keputusan tersebut diambil karena aksi telah melampaui batas waktu yang ditetapkan dan situasi tidak lagi kondusif. “Kami sudah memberikan imbauan agar massa membubarkan diri secara tertib, namun tidak diindahkan,” ujarnya.

Saat aksi memuncak, Gubernur Rudy Mas’ud berada di dalam gedung dan memutuskan untuk tidak menerima audiensi massa. Setelah massa dipaksa mundur, Rudy Mas’ud keluar dari kantor sekitar pukul 21.10 WIB, diiringi pengawalan ketat, dan langsung menuju rumah jabatan yang berjarak sekitar 100 meter. Gubernur tidak memberikan pernyataan kepada wartawan yang berusaha mengajukan pertanyaan mengenai tuntutan aksi maupun kericuhan yang terjadi.

Beberapa wartawan dilaporkan dilarang masuk ke area kantor gubernur. Upaya mereka untuk memperoleh keterangan berujung pada penolakan tegas dari pengawal gubernur, menimbulkan kekecewaan di kalangan publik yang menilai sikap ini memperkeruh situasi.

Pihak kepolisian mengamankan sejumlah peserta aksi yang diduga melakukan tindakan anarkis, termasuk pelemparan batu, botol, serta karung ke arah petugas. Selama proses pembubaran, aparat juga menurunkan kawat berduri yang sebelumnya dipasang sebagai penghalang. Tidak ada laporan korban luka serius, namun kerusakan properti dan kebisingan menjadi catatan negatif.

Sejak pagi hari, Kapolda Kaltim menempatkan sekitar 1.700 personel gabungan TNI, Polri, Satpol PP, dan petugas kesehatan untuk mengamankan dua titik vital: Kantor DPRD dan Kantor Gubernur. Penempatan ini dilakukan sebagai antisipasi potensi kerusuhan yang diperkirakan melibatkan hingga 2.000 peserta.

Aliansi Perjuangan Masyarakat Kaltim menyoroti pengadaan kendaraan dinas senilai Rp8,5 miliar serta renovasi rumah dinas gubernur yang menelan biaya Rp25 miliar. Mereka menilai pengeluaran tersebut tidak proporsional dengan kondisi ekonomi masyarakat setempat. Selain itu, hubungan kekerabatan antara Gubernur Rudy Mas’ud dan Ketua DPRD Kaltim, Hasanuddin Mas’ud, menambah kekhawatiran akan potensi penyalahgunaan wewenang.

Pengawasan media independen mencatat bahwa sikap diam pemerintah provinsi serta penggunaan water cannon dapat menurunkan kepercayaan publik. Masyarakat menuntut adanya audit menyeluruh atas kebijakan anggaran dan mekanisme transparansi yang lebih baik.

Ke depan, kepolisian berkomitmen untuk terus melakukan pendekatan persuasif kepada koordinator aksi, guna memastikan unjuk rasa selanjutnya dapat berlangsung damai tanpa mengganggu aktivitas warga Samarinda. Situasi ini menegaskan pentingnya dialog terbuka antara pemerintah dan masyarakat; tanpa respons yang jelas, ketegangan dapat kembali memuncak, mengancam stabilitas sosial di Kalimantan Timur.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *