Radarwarga.id – Portal Berita Warga dan Informasi Terpopuler – 10 Juni 2026 | Memasuki bulan Juni 2026, pemerintah melanjutkan penyaluran sejumlah program bantuan sosial (bansos) yang ditujukan untuk membantu kelompok rentan memenuhi kebutuhan dasar, pendidikan, hingga kesehatan. Melalui Kementerian Sosial (Kemensos), berbagai bantuan disalurkan secara bertahap sepanjang tahun ini.
Salah satu program bansos yang masih berjalan pada 2026 adalah Program Keluarga Harapan (PKH). PKH merupakan bantuan tunai bersyarat yang diberikan kepada keluarga miskin dan rentan miskin yang terdaftar dalam Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN). Bantuan ini menyasar keluarga yang memiliki komponen kesehatan, pendidikan, maupun kesejahteraan sosial, seperti ibu hamil, balita, anak sekolah, penyandang disabilitas berat, hingga lansia.
PKH disalurkan dalam empat tahap selama satu tahun atau setiap tiga bulan sekali. Karena pencairan tidak dilakukan serentak di seluruh wilayah Indonesia, sebagian penerima masih berpeluang menerima bantuan pada Juni 2026. Besaran bantuan PKH bervariasi tergantung pada kondisi dan kebutuhan keluarga penerima.
Selain PKH, Program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) juga masih berlanjut pada tahun ini. Bantuan diberikan dalam bentuk saldo elektronik yang dapat digunakan untuk membeli kebutuhan pangan. Setiap keluarga penerima manfaat memperoleh bantuan sebesar Rp200.000 per bulan atau setara Rp600.000 untuk periode tiga bulan.
Penyaluran BPNT dibagi menjadi empat tahap, dan Juni 2026 masih menjadi bagian dari penyaluran tahap kedua. Penerima yang belum mendapatkan bantuan pada April atau Mei berpotensi menerima pencairan pada bulan ini.
Untuk mengecek status pencairan bansos, masyarakat dapat mengakses laman Cek Bansos Kemensos atau aplikasi resminya. Penerima hanya perlu menyiapkan nomor NIK KTP yang benar dan tepat, kemudian mengikuti instruksi yang ada. Setelah itu, penerima bisa mengecek status bansos PKH BPNT pada tabel yang muncul.
Jika tertulis “Ya” maka bantuan akan segera masuk ke rekening. Bagi yang masih bingung bisa menyimak panduan yang disediakan oleh Kemensos. Pemerintah tidak menetapkan tanggal pasti untuk pencairan bansos sehingga penerima harus mengecek secara berkala.
Penyaluran bantuan biasanya dilakukan secara berkala, bisa di pekan pertama, kedua, hingga keempat. Penerima hanya perlu mengecek secara terus-menerus sehingga dapat mengetahui uang bantuan telah dikirim ke rekening. Apabila status pencairan sudah muncul, penerima dapat segera mengambilnya di Bank Himbara atau kantor pos.
Pengambilan dana bantuan hanya membutuhkan KTP atau KK. Sebelumnya, bisa cek terlebih dahulu status pencairan secara online. Dengan demikian, masyarakat dapat memantau status bansos PKH BPNT dengan lebih mudah dan efektif.
