Radarwarga.id – Portal Berita Warga dan Informasi Terpopuler – 11 April 2026 | Gubernur Sumatera Utara (Sumut), Bobby Nasution, kembali menjadi sorotan publik setelah sejumlah tuduhan korupsi yang menuduhnya menerima uang dalam rangka kampanye Pilkada Sumut 2026. Tuduhan tersebut berasal dari mantan pejabat Direktorat Jenderal Bina Konstruksi (DJKA) yang mengklaim telah diperintahkan mengumpulkan dana untuk mendukung pencalonan gubernur tersebut. Menanggapi hal itu, Bobby menegaskan bahwa pihak penuduh harus terlebih dahulu menyerahkan bukti yang jelas dan bersedia diperiksa oleh lembaga berwenang.
Menurut keterangan yang beredar di media, mantan Direktur DJKA mengungkapkan bahwa pada awal 2026 ia menerima perintah dari pihak yang tidak disebutkan namanya untuk mengumpulkan uang bagi kampanye gubernur Sumut. Ia menuduh bahwa dana tersebut disalurkan kepada tim kampanye Bobby Nasution. Namun, dalam wawancara dengan beberapa portal berita, Bobby menolak keras semua tuduhan itu. “Saya menolak keras segala bentuk fitnah. Jika ada yang mengaku memiliki bukti, silakan serahkan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atau penyidik lain. Saya siap diperiksa, bukan penuduh,” tegasnya.
Bobby menambahkan, “Saya tidak pernah menerima uang atau perintah apapun yang melanggar hukum. Saya hanya mengandalkan kerja keras tim dan dukungan rakyat Sumut. Jika ada pihak yang ingin membuktikan sebaliknya, mereka harus menyediakan dokumen yang sah, bukan sekadar tuduhan tanpa dasar,” lanjutnya. Pernyataan itu diikuti dengan ajakan terbuka bagi lembaga penegak hukum untuk melakukan penyelidikan secara menyeluruh, termasuk pemeriksaan terhadap pihak yang mengajukan tuduhan.
Selain isu dana kampanye, Bobby juga mengkritik kebijakan anggaran pemerintah pusat terkait Dana Pemulihan Pascabencana (DPB) untuk Sumut. Pada awal tahun, anggaran DPB Sumut ditetapkan sebesar Rp 2,1 triliun. Namun, setelah protes Gubernur, jumlah anggaran tersebut naik drastis menjadi Rp 23,32 triliun hingga tahun 2028. Bobby menilai kenaikan yang signifikan tersebut tidak transparan dan menuntut adanya audit publik. “Kami tidak menolak bantuan, namun harus ada kejelasan penggunaan dana. Masyarakat berhak mengetahui ke mana uang publik dialokasikan,” katanya.
Kasus ini menambah panjang daftar kontroversi politik di Sumut. Sebelumnya, beberapa tokoh politik daerah telah terjerat kasus korupsi, termasuk mantan pejabat DJKA yang kini menjadi saksi dalam kasus ini. Meski demikian, belum ada bukti konkret yang dipublikasikan secara resmi. Pihak kepolisian dan KPK masih dalam tahap pengumpulan fakta, dan belum mengeluarkan surat perintah penangkapan atau penetapan tersangka.
Para pengamat politik menilai bahwa tuduhan ini dapat memengaruhi dinamika Pilkada Sumut yang dijadwalkan pada akhir 2026. “Jika terbukti ada praktik korupsi, hal ini dapat menurunkan kepercayaan publik terhadap calon gubernur dan partainya. Namun, tanpa bukti yang kuat, tuduhan tersebut justru dapat dianggap sebagai taktik politik untuk menjatuhkan lawan,” ujar seorang analis politik dari Universitas Sumatera Utara.
Dalam menanggapi situasi ini, tim hukum Bobby menyatakan akan menyiapkan dokumen-dokumen yang membuktikan tidak adanya penerimaan dana ilegal. Mereka juga menyiapkan saksi-saksi yang dapat menguatkan pernyataan Bobby bahwa semua proses kampanye berlangsung sesuai aturan yang berlaku.
Sejauh ini, tidak ada pihak yang mengajukan gugatan resmi terhadap Bobby, namun tekanan publik semakin meningkat. Masyarakat Sumut menuntut transparansi dan akuntabilitas dari semua pihak, baik dari pemerintah provinsi maupun lembaga pusat yang mengelola dana bantuan. Pemerintah daerah juga berjanji akan meningkatkan pengawasan internal guna mencegah potensi penyalahgunaan dana publik di masa mendatang.
Kesimpulannya, tuduhan korupsi yang menimpa Gubernur Bobby Nasution masih berada pada tahap awal penyelidikan. Sementara itu, Gubernur menegaskan kesiapan untuk diperiksa dan menuntut bukti yang sah dari penuduh. Pemerintah pusat juga harus memberikan penjelasan jelas mengenai kenaikan signifikan anggaran DPB Sumut. Semua pihak diharapkan dapat bekerja sama demi menjaga integritas proses politik dan penggunaan dana publik di Sumatra Utara.
