Radarwarga.id – Portal Berita Warga dan Informasi Terpopuler – 26 Juli 2026 | Penyaluran Bantuan Sosial (Bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) untuk periode triwulan ketiga resmi digulirkan secara bertahap sepanjang bulan Juli 2026. Masyarakat dapat mengecek status penerima secara mandiri menggunakan data e-KTP dan NIK melalui situs resmi Kemensos.
Program PKH menyasar kategori kesehatan, pendidikan, dan kesejahteraan sosial bagi lansia serta disabilitas. BPNT difokuskan untuk pemenuhan gizi keluarga prasejahtera melalui pembelian komoditas pangan pokok.
Pemerintah memastikan kualitas Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) terus diperkuat agar bantuan dapat diterima oleh masyarakat yang benar-benar berhak. Penyaluran bansos PKH dan BPNT triwulan 3 tahun 2026 dimulai sejak 20 Juli 2026.
Bagi masyarakat yang tidak terdaftar sebagai penerima bansos, perlu memahami bahwa pemerintah mengatur penerima bansos dengan mengacu peringkat desil pada DTSEN. Tidak semua masyarakat berhak menerima bantuan setiap tiga bulan sekali.
Beberapa penyebab lain yang membuat masyarakat tidak ditetapkan sebagai penerima bansos antara lain karena belum terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) atau belum memenuhi kriteria yang ditetapkan oleh pemerintah.
Masyarakat yang merasa berhak menerima bansos tapi belum terdaftar dapat mengusulkan diri melalui aplikasi Cek Bansos di menu Usul-Sanggah atau melalui pemerintah daerah setempat.
Dengan demikian, diharapkan penyaluran bansos dapat tepat sasaran dan membantu masyarakat yang membutuhkan.
