Bakom RI Buka Suara Soal Isu ‘Bina’ New Media, Tidak Ada Kontrak Khusus

Radarwarga.id – Portal Berita Warga dan Informasi Terpopuler – 08 Mei 2026 | Badan Komunikasi Pemerintah (Bakom) RI membuka suara terkait isu sejumlah new media yang bergabung dalam Indonesia New Media Forum (INMF). Plt Deputi Bidang Kemitraan dan Hubungan Media Bakom, Kurnia Ramadhana, memastikan tidak ada kontrak maupun kerja sama antara pihaknya dengan INMF maupun media baru yang sempat disebut.

Menurut Kurnia, pertemuan yang dilakukan pemerintah dengan pelaku media baru semata membuka ruang komunikasi dan memperluas akses informasi publik. Ia menjelaskan, polemik bermula ketika pada Selasa, 5 Mei 2026, Bakom menerima permohonan audiensi dari INMF.

Baca juga:

Pertemuan itu dilakukan dengan tujuan untuk membuka ruang komunikasi dan memperluas informasi publik. Dalam pertemuan tersebut, INMF memperkenalkan organisasi serta menjelaskan konsep new media. Mereka menyampaikan bahwa new media perlu memiliki perusahaan, alamat, dan penanggung jawab yang jelas.

INMF juga menyerahkan dokumen berjudul New Media Forum 2026 yang memuat daftar nama sejumlah pelaku new media. Bakom kemudian mengajukan sejumlah pertanyaan terkait mekanisme kerja new media, termasuk soal prinsip cover both sides yang selama ini menjadi standar media konvensional.

Sehari setelahnya, Bakom menggelar konferensi pers mingguan terkait Program Hasil Terbaik Cepat. Dalam kegiatan itu, sejumlah new media turut hadir bersama media konvensional. Menurut Kurnia, Bakom memandang new media sebagai mitra komunikasi pemerintah dalam penyebaran informasi publik.

Kepala Bakom RI, M. Qodari, menekankan pentingnya standarisasi dan profesionalisme new media guna menjaga kualitas produk jurnalistik serta menangkal disinformasi dalam ekosistem informasi publik Indonesia.

Bakom menyampaikan bahwa tidak ada kerja sama kontrak, arahan editorial, maupun bentuk kemitraan yang mengikat media tertentu untuk mendukung pemerintah. Bakom tetap menghormati independensi media dan terbuka terhadap kritik serta koreksi sebagai bagian dari demokrasi yang sehat.

Kesimpulan dari pernyataan Bakom RI ini adalah bahwa pihaknya tidak memiliki kontrak khusus dengan new media dan hanya membuka ruang komunikasi untuk memperluas akses informasi publik. Dengan demikian, Bakom RI tetap menjaga independensi media dan menghormati prinsip-prinsip jurnalistik yang sehat.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *