Ahmad Sahroni Jadi Korban Pemerasan Rp300 Juta oleh Oknum KPK Palsu, Empat Pelaku Ditangkap

Radarwarga.id – Portal Berita Warga dan Informasi Terpopuler – 10 April 2026 | Jakarta, 10 April 2026 – Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni, melaporkan dirinya menjadi korban pemerasan dan ancaman oleh empat orang yang mengaku sebagai pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Menurut keterangan Sahroni, pelaku menuntut uang tunai sebesar Rp300 juta dengan dalih membantu mengurus suatu perkara di KPK.

Pada malam Kamis, 9 April 2026, Sahroni menerima kunjungan seorang wanita yang mengaku sebagai utusan pimpinan KPK. Wanita tersebut mengajukan permohonan pertemuan di kantor DPR, kemudian menyampaikan bahwa ia mewakili KPK dan memerlukan dukungan dana sebesar Rp300 juta untuk memperlancar proses penanganan suatu kasus. Sahroni, yang kemudian memverifikasi keabsahan pernyataan tersebut, menghubungi KPK dan menerima penolakan bahwa tidak ada utusan resmi yang dikirimkan.

Baca juga:

Meski demikian, pelaku tetap menekan Sahroni untuk menyerahkan uang. “Mereka berjanji akan memfasilitasi penyelesaian perkara jika uang diberikan,” ujar Sahroni dalam pernyataan tertulis kepada media pada hari Jumat, 10 April 2026. Sahroni menyatakan bahwa ia telah menyerahkan uang tersebut, namun segera menyadari adanya indikasi penipuan.

Setelah kejadian, Sahroni melaporkan peristiwa tersebut ke Polda Metro Jaya pada pukul 22.00 WIB. Kombes Pol Budi Hermanto, Kabid Humas Polda Metro Jaya, mengonfirmasi penerimaan laporan dan menyatakan bahwa timnya bersama KPK melakukan penyelidikan intensif. “Kami menerima laporan tentang ancaman dan pemerasan yang mengatasnamakan lembaga publik. Saat ini kami tengah menelusuri jejak empat tersangka yang mengaku sebagai penyidik KPK,” kata Budi Hermanto.

Pada hari yang sama, tim gabungan antara KPK dan Polda Metro Jaya berhasil menangkap keempat tersangka di wilayah Jakarta Barat. Juru bicara KPK, Budi Prasetyo, menjelaskan bahwa proses penangkapan berlangsung pada Kamis malam dan melibatkan penyitaan uang tunai senilai USD 17.400 (sekitar Rp260 juta). “Keempat orang tersebut ditangkap karena mengaku memiliki koneksi dengan pimpinan KPK dan meminta uang kepada anggota DPR. Barang bukti berupa uang tunai telah diamankan,” ungkap Budi Prasetyo.

Menurut informasi yang didapatkan, modus operandi para pelaku adalah mengirimkan perantara—dalam hal ini seorang wanita—yang menyamar sebagai pejabat KPK. Mereka kemudian menuntut pembayaran uang muka sebagai syarat “pengurusan perkara”. Setelah menerima uang, para pelaku menghilang dan kini menjadi subjek penyelidikan lebih lanjut.

  • Waktu laporan: 9 April 2026, malam
  • Lokasi pertemuan: Kantor DPR, Jakarta
  • Jumlah uang yang diminta: Rp300 juta
  • Barang bukti yang disita: USD 17.400
  • Jumlah tersangka yang ditangkap: 4 orang

Polisi masih mengumpulkan bukti tambahan, termasuk rekaman percakapan dan jejak transaksi keuangan, untuk mengusut apakah terdapat jaringan lebih luas yang beroperasi di luar Jakarta. Polda Metro Jaya menegaskan komitmennya untuk melindungi anggota legislatif dari ancaman serupa serta menindak tegas oknum yang menyalahgunakan nama lembaga negara.

Kasus ini menambah daftar insiden penipuan yang memanfaatkan nama KPK, lembaga antikorupsi yang selama ini menjadi simbol perjuangan melawan korupsi. KPK sendiri telah menegaskan tidak ada pegawai atau pejabat yang memberikan instruksi kepada anggota DPR untuk membayar uang dalam rangka penyelesaian kasus. “Kami menolak keras semua bentuk pemalsuan identitas dan penipuan yang mengatasnamakan KPK,” tegas Budi Prasetyo.

Ahmad Sahroni, yang juga menjabat sebagai Bendahara Umum Partai NasDem, mengungkapkan rasa terkejut atas kejadian ini dan menegaskan niatnya untuk terus melaporkan segala bentuk pemerasan. “Saya berharap kejadian ini menjadi peringatan bagi semua pejabat publik bahwa tindakan kriminal seperti ini tidak akan dibiarkan,” katanya.

Penangkapan empat pelaku ini diharapkan dapat memberi efek jera dan memperkuat kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum. Polda Metro Jaya dan KPK berjanji akan terus memantau perkembangan kasus dan memastikan bahwa proses hukum berjalan transparan hingga tersangka dinyatakan bersalah di pengadilan.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *