Radarwarga.id – Portal Berita Warga dan Informasi Terpopuler – 02 Mei 2026 | Pemerintah Kementerian Sosial (Kemensos) kembali menyiapkan pencairan bantuan sosial (bansos) pada Mei 2026, mencakup Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT). Bagi masyarakat yang ingin memastikan diri termasuk penerima, proses cek bansos kemensos kini dapat dilakukan secara online melalui portal resmi, tanpa harus datang ke kantor kecamatan.
Jadwal pencairan tahap kedua ditetapkan antara 5 hingga 25 Mei 2026. Dana akan ditransfer ke bank mitra sesuai zona wilayah domisili penerima. Bagi penerima yang biasanya mengambil tunai melalui PT Pos Indonesia, undangan fisik biasanya dibagikan oleh ketua RT pada minggu kedua bulan tersebut. Saldo pada Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) dapat membutuhkan hingga tiga hari kerja untuk masuk karena proses kliring antar bank.
Berikut rincian nominal yang akan diberikan pada Mei 2026 menurut kategori penerima:
| Kategori Penerima | Nominal per Tahap | Total per Tahun |
|---|---|---|
| Ibu Hamil/Nifas | Rp750.000 | Rp3.000.000 |
| Anak Usia Dini (0‑6 th) | Rp750.000 | Rp3.000.000 |
| Pendidikan Anak SD | Rp225.000 | Rp900.000 |
| Pendidikan Anak SMP | Rp375.000 | Rp1.500.000 |
| Pendidikan Anak SMA | Rp500.000 | Rp2.000.000 |
| Lanjut Usia (70+ th) | Rp600.000 | Rp2.400.000 |
| Disabilitas Berat | Rp600.000 | Rp2.400.000 |
Penentuan penerima bansos kini menggunakan klasifikasi desil pendapatan rumah tangga. Tahun ini, hanya rumah tangga dengan desil 1‑4 yang berhak menerima PKH maupun BPNT, berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya yang mencakup desil 5.
Untuk melakukan cek bansos kemensos, ikuti langkah berikut melalui perangkat seluler:
- Buka browser (misalnya Google Chrome) dan ketik alamat resmi portal: cekbansos.kemensos.go.id.
- Pilih urutan Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, dan Desa sesuai data KTP.
- Masukkan nama lengkap tanpa singkatan gelar.
- Isi kode captcha empat huruf yang muncul.
- Klik tombol “Cari Data”. Sistem akan menampilkan tabel riwayat penerimaan jika nama terdaftar.
Jika hasil pencarian menampilkan pesan “Tidak Terdapat Peserta / PM”, pastikan ejaan nama sudah benar dan koneksi internet stabil. Anda dapat mencoba kembali atau menghubungi pendamping sosial setempat setelah menunggu tiga hari kerja.
Selain website, Kemensos juga menyediakan aplikasi seluler “Cek Bansos” yang dapat diunduh dari Play Store atau App Store. Proses verifikasi pada aplikasi sama dengan website, hanya berbeda antarmuka.
Apabila terdapat selisih antara nominal yang tertera di portal dengan uang yang diterima, penerima disarankan menunggu maksimal 72 jam kerja. Bila masih belum sesuai, ajukan keluhan melalui pendamping sosial atau layanan pengaduan Kemensos.
Dengan prosedur yang semakin digital, masyarakat dapat mengecek status bansos kemensos secara mandiri, mempercepat verifikasi, dan mengurangi antrian di kantor kecamatan. Langkah-langkah di atas diharapkan membantu warga memahami hak mereka dan memanfaatkan bantuan sosial secara tepat.
Pemerintah menegaskan bahwa data penerima bersifat rahasia dan hanya dapat diakses oleh pemilik data atau pendamping resmi. Oleh karena itu, penting untuk menjaga kerahasiaan NIK dan data pribadi lainnya selama proses cek bansos kemensos.
