Radarwarga.id – Portal Berita Warga dan Informasi Terpopuler – 30 April 2026 | Jakarta, 30 April 2026 – Mantan istri komedian dan presenter terkenal Andre Taulany, Rien Wartia Trigina yang lebih dikenal dengan nama Erin Taulany, kembali menjadi sorotan publik setelah muncul tuduhan penganiayaan terhadap asisten rumah tangga (ART) berinisial H. Erin menolak keras semua tuduhan tersebut, menegaskan bahwa ia memiliki bukti video CCTV, saksi, serta laporan resmi kepada kepolisian. Ia juga mengajukan somasi kepada pihak penyalur ART dan melaporkan akun media sosial yang menyebarkan berita fitnah.
Menurut keterangan yang diberikan pada Polres Metro Jakarta Selatan, Erin mengaku bahwa ART yang melaporkan dirinya baru bekerja kurang dari sebulan. “Baru, baru banget, belum sampai sebulan,” ujar Erin saat memberikan keterangan kepada petugas. Karena masa kerja yang singkat, ART tersebut bahkan belum menerima gaji pertama. Erin menegaskan bahwa tuduhan penahanan gaji tidak memiliki dasar karena belum ada proses gajian pertama yang terjadi.
Erin juga menyatakan bahwa ia telah melunasi seluruh biaya administrasi kepada pihak penyalur, sehingga tidak ada tunggakan yang belum dibayarkan. “Saya tidak memiliki masalah apapun dengan karyawan di rumah,” tegasnya. Selanjutnya, ia menambahkan bahwa seluruh peristiwa dapat dibuktikan melalui rekaman CCTV yang terpasang di rumahnya serta kesaksian dari security dan tetangga sekitar.
Untuk menangkis rumor yang beredar, Erin mengirimkan somasi resmi kepada akun media sosial berinisial ND yang diperkirakan merupakan akun “Niadamanik7” di platform Threads. Akun tersebut sebelumnya mengunggah foto ART berkaos merah di depan rumah Andre Taulany dengan keterangan bahwa ART tersebut dianiaya, gaji, HP, dan bajunya ditahan. Erin menuduh akun tersebut melakukan pencemaran nama baik dan fitnah, serta melaporkannya ke Polres dengan menggunakan pasal 433, 434, dan 441 KUHP. Kuasa hukumnya, Siti Hajar, menyatakan bahwa ancaman pidana bagi pelaku fitnah dapat mencapai lima tahun penjara.
Polres Metro Jakarta Selatan mengonfirmasi telah menerima laporan dari seorang perempuan berinisial “H” yang mengaku sebagai ART Erin. Laporan tersebut mencakup dugaan penganiayaan serta penahanan barang pribadi. Petugas masih melakukan penyelidikan lebih lanjut, termasuk memeriksa rekaman CCTV dan menghubungi saksi-saksi yang disebutkan oleh Erin.
Kasus ini juga memicu reaksi di media sosial. Salah satu unggahan Andre Taulany yang menyinggung “tahan banting” menjadi perbincangan hangat, meskipun tidak ada klarifikasi resmi dari pihak artis tersebut. Netizen membagi pendapat antara yang mendukung Erin sebagai korban fitnah dan yang menilai tuduhan tersebut masih perlu dibuktikan secara hukum.
Berikut rangkaian tindakan yang telah diambil oleh Erin Taulany:
- Mengumpulkan bukti CCTV dan saksi yang berada di sekitar rumah.
- Melaporkan kasus ke Polres Metro Jakarta Selatan.
- Mengirimkan somasi kepada akun media sosial yang mempublikasikan tuduhan.
- Menegaskan tidak ada penahanan gaji atau barang pribadi ART.
- Memastikan pembayaran administrasi kepada penyalur ART telah selesai.
Jika terbukti bahwa tuduhan penganiayaan merupakan fitnah, maka akun yang menyebarkan informasi palsu dapat dikenai sanksi pidana. Sebaliknya, apabila penyelidikan mengungkap adanya bukti nyata, maka proses hukum akan berlanjut sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Kasus ini menyoroti pentingnya verifikasi informasi sebelum menyebarkannya di platform digital, terutama ketika melibatkan nama publik dan isu sensitif seperti kekerasan dalam rumah tangga. Masyarakat diingatkan untuk tidak langsung mempercayai rumor, melainkan menunggu hasil penyelidikan resmi.
Pengembangan selanjutnya akan terus dipantau, mengingat dampak sosial dan hukum yang signifikan bagi semua pihak yang terlibat.
