Radarwarga.id – Portal Berita Warga dan Informasi Terpopuler – 29 April 2026 | Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi menegaskan optimismenya bahwa provinsi ini dapat mencapai kondisi bebas sampah pada akhir 2028, dua tahun lebih cepat dari target nasional. Pernyataan itu disampaikan setelah ia bersama Presiden Prabowo Subianto meninjau Tempat Pengolahan Sampah Terpadu Berbasis Lingkungan dan Edukasi (TPST BLE) di Desa Wlahar Wetan, Kabupaten Banyumas. Kedua pemimpin menilai sistem pengelolaan sampah yang mengintegrasikan tahap hulu hingga hilir ini sebagai model ekonomi sirkular yang siap direplikasi di seluruh Indonesia.
TPST BLE Banyumas menjadi pionir dengan kapasitas pengolahan mencapai 75 ton per hari, memanfaatkan teknologi pemilahan otomatis dan menghasilkan bahan bakar alternatif Refuse Derived Fuel (RDF). Saat ini, tiga kabupaten di Jawa Tengah sudah beroperasi dengan fasilitas RDF, sementara tiga belas kabupaten lainnya berada dalam tahap pengembangan. Pemerintah provinsi berkomitmen mempercepat pembangunan fasilitas tersebut untuk meningkatkan efisiensi penanganan limbah.
- Jumlah kabupaten/kota dalam tahap pengembangan RDF: 13
- Jumlah kabupaten/kota yang sudah beroperasi dengan RDF: 3
- Target operasional penuh RDF di seluruh Jawa Tengah: 2027
Data yang disampaikan Kepala Unit Pelaksana Teknis TPST BLE, Edy Nugroho, menunjukkan bahwa timbulan sampah di Banyumas mencapai 738,80 ton per hari. Dari total itu, 574,52 ton atau sekitar 77,76 persen telah berhasil dikelola, sementara 164 ton masih menunggu penanganan. Sistem pengelolaan dimulai dari pemilahan di tingkat rumah tangga, dilanjutkan dengan proses konversi menjadi RDF yang kemudian dijual kepada empat pabrik semen sebagai offtaker utama.
Kerjasama dengan sektor industri tidak hanya terbatas pada semen. Pemerintah provinsi juga menyiapkan skema hilirisasi yang melibatkan produsen bahan bangunan, peternakan, dan usaha pertanian. Hasil olahan organik diubah menjadi pupuk tanaman, sementara non‑organik yang dapat didaur ulang diproses menjadi genteng atau bahan bangunan lainnya. Pendekatan ini menegaskan bahwa sampah dapat menjadi aset ekonomi, bukan beban lingkungan.
Keberhasilan model Banyumas mendapat sorotan khusus dari Presiden Prabowo, yang menantang Jawa Tengah untuk mencapai target zero waste pada 2028. Dalam kunjungan yang sama, ia menegaskan akan menurunkan bantuan langsung kepada daerah‑daerah yang mempercepat pengembangan TPST BLE. Bantuan tersebut mencakup pendanaan untuk mesin pemilah otomatis, peningkatan kapasitas pengolahan, serta pelatihan sumber daya manusia.
Di luar Jawa Tengah, contoh serupa juga terlihat di Pulau Bawean, Kabupaten Gresik. TPST yang berlokasi di Desa Diponggo berhasil mengolah satu hingga dua ton sampah per hari, sekaligus membersihkan sampah di bibir pantai. Petugas TPST Bawean, M Said, melaporkan bahwa sampah organik diubah menjadi pupuk, sementara non‑organik dibakar untuk menghasilkan material paving. Meskipun skala operasionalnya lebih kecil, dampak sosialnya signifikan; warga setempat melaporkan pantai yang kini bersih dan lingkungan yang lebih sehat.
Secara regional, pemerintah Jawa Tengah merencanakan pengembangan fasilitas serupa di area dengan timbulan sampah tinggi, seperti Semarang Raya, Pekalongan Raya, dan Tegal Raya. Integrasi antara rumah tangga, fasilitas pengolahan, dan industri pengguna akhir diharapkan menciptakan rantai nilai yang berkelanjutan, menurunkan volume limbah yang masuk ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) secara drastis.
Kesimpulannya, kolaborasi antara pemerintah provinsi, pemerintah pusat, dan sektor swasta menunjukkan bahwa target bebas sampah pada 2028 bukan sekadar wacana, melainkan agenda aksi yang didukung oleh kebijakan, teknologi, dan investasi. Jika model ini berhasil direplikasi secara nasional, Indonesia dapat mempercepat transisi menuju ekonomi sirkular dan meningkatkan kualitas hidup masyarakatnya.
