Radarwarga.id – Portal Berita Warga dan Informasi Terpopuler – 24 April 2026 | Negara-negara anggota Liga Arab secara kolektif mengeluarkan resolusi keras menuntut Iran membayar ganti rugi atas kerusakan yang timbul selama konflik militer di Timur Tengah. Resolusi tersebut disepakati dalam pertemuan darurat para menteri luar negeri pada 22 April 2026, dan menegaskan tanggung jawab penuh Iran atas serangan yang berdampak pada Yordania, Uni Emirat Arab, Bahrain, Arab Saudi, Oman, Qatar, Kuwait, serta Irak.
Para delegasi menyoroti dampak fisik dan ekonomi yang signifikan, termasuk kerusakan infrastruktur, gangguan keamanan, serta kerugian perdagangan. Mereka menuntut reparasi yang sejalan dengan prinsip hukum internasional, sekaligus menekankan bahwa penutupan Selat Hormuz oleh Tehran merupakan pelanggaran terhadap kebebasan navigasi. Menteri Luar Negeri Bahrain, Abdullatif Al Zayani, menegaskan bahwa tindakan Iran mengancam pasokan energi, makanan, dan obat‑obatan bagi wilayah sekitarnya.
Sementara itu, Iran meningkatkan tekanan di Selat Hormuz dengan menangkap kapal asing. Pada 22 April, dua kapal kargo—MSC Francesca berbendera Panama dan Epaminondas milik perusahaan Yunani—ditangkap, sementara satu kapal lainnya ditembak setelah dianggap melanggar peraturan lalu lintas laut Iran. Penangkapan ini terjadi setelah Amerika Serikat memberlakukan blokade laut terhadap pelabuhan Iran pada 13 April, memicu respons balasan keras dari Pasukan Garda Revolusi (IRGC).
Langkah Iran tidak hanya bersifat militer; pemerintah Tehran juga mengumumkan penerapan tarif bagi kapal yang melintasi Selat Hormuz. Menurut wakil ketua parlemen Iran, Hamidreza Hajibabaei, pendapatan pertama dari tarif tersebut sudah disetorkan ke rekening Bank Sentral pada 23 April 2026. Meskipun rincian jumlah belum diungkap, kebijakan ini menandai upaya Iran memanfaatkan jalur strategis sebagai sumber pendapatan di tengah ketidakstabilan.
Penutupan sebagian jalur pelayaran dan penerapan tarif menambah ketegangan di pasar energi global. Sekitar 20 persen perdagangan minyak dunia melewati Selat Hormuz, sehingga gangguan apa pun dapat memicu lonjakan harga minyak dan mengganggu rantai pasokan. Negara-negara Barat, termasuk Amerika Serikat, Inggris, dan Prancis, telah menggelar pertemuan multinasional untuk membahas mekanisme perlindungan navigasi, sekaligus menyiapkan kemungkinan operasi bersama bila keamanan pelayaran terancam.
Di sisi lain, Iran menuding beberapa negara Arab terlibat dalam konflik yang dipimpin oleh Amerika Serikat dan Israel, dan bahkan mengajukan tuntutan kompensasi terhadap mereka. Perselisihan klaim ganti rugi ini mencerminkan dinamika diplomatik yang semakin rumit, di mana perang tidak lagi terbatas pada medan tempur melainkan meluas ke ranah hukum internasional dan ekonomi.
Dengan tekanan internasional yang terus meningkat, Iran dihadapkan pada pilihan sulit antara mempertahankan kontrol ketat atas Selat Hormuz demi keamanan nasional, atau membuka kembali jalur tersebut untuk mengurangi dampak ekonomi global. Keputusan yang diambil akan menentukan arah stabilitas energi dunia serta hubungan Iran dengan negara-negara Arab dan Barat dalam beberapa bulan mendatang.
