Radarwarga.id – Portal Berita Warga dan Informasi Terpopuler – 23 April 2026 | Jakarta – Pemuda Katolik bersama Gerakan Angkatan Muda Kristen Indonesia (GAMKI) menegaskan kembali sikap mereka terhadap dua konferensi pers yang digelar oleh Wakil Presiden ke-10 dan ke-12 Republik Indonesia, Jusuf Kalla, terkait ceramahnya di Masjid Kampus Universitas Gadjah Mada (UGM) yang menuai sorotan publik.
Pada Minggu (12/4/2026) malam, perwakilan pemuda Katolik melaporkan tindakan Jusuf Kalla ke Polda Metro Jaya, menyatakan bahwa penarikan nama Presiden Joko Widodo dalam klarifikasi dapat memperluas polemik di ruang publik. Laporan tersebut merupakan bagian dari mekanisme hukum sah yang dimaksudkan untuk meredam kegaduhan yang dipicu oleh potongan video ceramah JK yang beredar luas di media sosial.
FX Sintua Widhiatmoko, Ketua Bidang Hukum Pemuda Katolik sekaligus kuasa hukum pelapor, menegaskan rasa hormatnya terhadap kontribusi Jusuf Kalla dalam penyelesaian konflik di Poso, Ambon, dan daerah‑daerah lain. “Kami sangat menghormati peran Bapak Jusuf Kalla dalam upaya perdamaian, namun sebagai tokoh bangsa, beliau diharapkan dapat bersikap arif dan tidak emosional dalam menanggapi situasi ini,” ujarnya pada Rabu (22/4/2026).
Menurut Sintua, klarifikasi yang disampaikan oleh Jusuf Kalla haruslah “efektif dan efisien”. Ia menolak kebutuhan untuk menggelar konferensi pers berulang kali, apalagi bila hal itu melibatkan atau menyeret nama tokoh lain seperti mantan Presiden Joko Widodo. “Tidak perlu berulang kali menggelar konferensi pers, apalagi sampai membawa atau menyeret nama tokoh‑tokoh lain, atau seakan‑akan menihilkan peran tokoh‑tokoh lain dalam perjalanan sejarah bangsa ini,” tegasnya.
Kontroversi bermula dari sebuah video singkat yang memotong sebagian ceramah JK di UGM pada 5 Maret 2026. Dalam video tersebut, JK tampak membahas isu SARA dan mengaitkannya dengan konflik yang pernah terjadi di Indonesia. Sejumlah netizen menafsirkan bahwa pernyataan tersebut berpotensi menimbulkan provokasi, sementara JK membantah bahwa ceramahnya tidak mengandung hasutan, melainkan menyerukan perdamaian.
Pemuda Katolik mengingatkan agar semua pihak menahan diri dari membangun opini yang berlebihan sebelum proses hukum selesai. “Laporan ini merupakan bagian dari mekanisme hukum yang sah dalam merespons kegaduhan publik. Oleh karena itu, akan lebih bijak jika seluruh pihak menahan diri dan tidak membangun opini yang berlebihan sebelum tahapan hukum memberikan kejelasan,” kata Sintua.
Selain menolak penarikan nama Jokowi, kelompok pemuda Katolik juga mengusulkan beberapa langkah konkret untuk menenangkan situasi:
- Mengadakan pertemuan dialog tertutup antara perwakilan JK, pemuda Katolik, dan perwakilan organisasi masyarakat sipil untuk menyamakan pemahaman.
- Menyiapkan pernyataan klarifikasi singkat yang difokuskan pada isi ceramah tanpa menyentuh tokoh‑tokoh politik lain.
- Menggunakan media resmi organisasi untuk menyebarkan klarifikasi, menghindari spekulasi di media sosial.
- Memberikan ruang bagi pihak berwenang untuk menyelesaikan laporan secara transparan.
FX Sintua menambahkan bahwa beberapa saksi sejarah telah menyampaikan versi cerita yang berbeda mengenai apa yang sebenarnya diucapkan JK di UGM. Ia menilai bahwa perbedaan versi tersebut menunjukkan perlunya verifikasi fakta yang lebih mendalam sebelum menilai secara definitif.
Hingga kini, Polda Metro Jaya belum mengeluarkan pernyataan resmi terkait laporan tersebut. Namun, pihak kepolisian dijadwalkan akan melakukan pendalaman fakta dalam beberapa minggu ke depan.
Secara keseluruhan, pemuda Katolik tetap menghormati peran Jusuf Kalla dalam proses perdamaian nasional, sekaligus mengingatkan bahwa klarifikasi publik harus dilakukan dengan cara yang menyejukkan, tidak memperluas polemik, dan menghormati proses hukum yang berlaku.
