Radarwarga.id – Portal Berita Warga dan Informasi Terpopuler – 21 April 2026 | Petisi penolakan terhadap rencana revitalisasi Gedung Sate kembali mengemuka di media sosial Bandung. Masyarakat mengkhawatirkan penutupan sebagian ruas Jalan Diponegoro, akses utama yang menghubungkan kawasan Gedung Sate dengan Lapangan Gasibu. Petisi yang disusun atas nama Ricky N Sas telah mengumpulkan lebih dari 1.400 tanda tangan dalam hitungan jam, menuntut pemerintah agar tidak mengorbankan jalan umum demi proyek pembangunan.
Petisi tersebut menyoroti rencana penghilangan sekitar 130 meter Jalan Diponegoro, yang diprediksi akan menimbulkan kemacetan dan mengganggu mobilitas warga. Penandatangan menegaskan pentingnya menjaga kelancaran arus lalu lintas, terutama pada jam sibuk di pusat kota Bandung. Meskipun demikian, pemerintah Provinsi Jawa Barat melalui Gubernur Dedi Mulyadi memberikan klarifikasi yang tegas.
Gubernur Dedi Mulyadi menegaskan bahwa Jalan Diponegoro tidak akan ditutup selama proses revitalisasi. “Saya bilang, sampai hari ini Jalan Diponegoro tidak ditutup,” ujar Dedi dalam wawancara di Kabupaten Bandung pada Senin, 20 April 2026. Menurutnya, yang terjadi hanyalah pengalihan arus kendaraan ke Jalan Cimandiri, bukan penutupan permanen. Ia menambahkan bahwa selama pelaksanaan proyek, Jalan Diponegoro masih dapat dilalui, dan pengalihan akan diterapkan secara bertahap setelah zona penataan selesai dibangun.
Pernyataan Dedi Mulyadi menimbulkan beberapa pertanyaan praktis. Pengalihan arus ke Jalan Cimandiri diperkirakan akan menambah beban lalu lintas di jalan tersebut, yang sudah cukup padat. Pemerintah menjanjikan bahwa penataan ulang akan dilengkapi dengan fasilitas penunjang, seperti marka jalan baru, rambu lalu lintas, dan jalur alternatif bagi pejalan kaki. Berikut beberapa poin utama dari respons gubernur:
- Jalan Diponegoro tetap terbuka selama proses revitalisasi.
- Arus kendaraan dialihkan sementara ke Jalan Cimandiri.
- Pengalihan akan selesai setelah pekerjaan penataan kawasan rampung.
- Pemerintah akan memastikan tidak terjadi kemacetan signifikan.
Sementara itu, Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, menyuarakan keprihatinan serupa namun dengan fokus pada aspek kebudayaan. Farhan menekankan bahwa Gedung Sate merupakan cagar budaya yang memerlukan kajian mendalam dari ahli arsitektur, sejarah, dan budayawan sebelum integrasi dengan Lapangan Gasibu dilaksanakan. “Secara tata ruang tidak melanggar aturan, namun tetap diperlukan kajian dari para pakar agar desain selaras dengan karakter kawasan,” ujarnya pada Selasa, 21 April 2026.
Wali Kota menambahkan bahwa pihaknya belum menerima konsep detail mengenai integrasi akses Gedung Sate dan Gasibu. Ia menuntut transparansi penuh, termasuk penjelasan tentang perubahan arus lalu lintas dan dampak visual bagi warga. Farhan juga menekankan pentingnya melibatkan masyarakat dalam proses perencanaan, mengingat Jalan Diponegoro telah menjadi jalur utama selama puluhan tahun.
Revitalisasi Gedung Sate sendiri merupakan proyek berskala besar dengan anggaran sekitar Rp15 miliar. Tujuannya adalah menciptakan ruang publik yang lebih terintegrasi, meningkatkan nilai estetika, serta memperkuat fungsi sebagai ikon provinsi. Proyek ini mencakup perbaikan fasad gedung, penataan lanskap, serta penciptaan area pejalan kaki yang menghubungkan gedung dengan taman Gasibu.
Namun, kritik publik tidak dapat diabaikan. Beberapa poin utama yang menjadi sorotan masyarakat meliputi:
- Kekhawatiran akan kemacetan akibat penutupan atau pengalihan Jalan Diponegoro.
- Potensi dampak negatif pada nilai historis Gedung Sate jika renovasi tidak mempertimbangkan aspek konservasi.
- Kebutuhan akan informasi yang jelas dan terperinci mengenai tahapan proyek.
- Keinginan agar keputusan melibatkan partisipasi warga melalui forum terbuka.
Dengan tekanan dari petisi serta komentar dari pejabat daerah, pemerintah Provinsi Jawa Barat tampaknya akan menyesuaikan rencana implementasi. Dedi Mulyadi menegaskan kembali komitmen untuk menjaga kelancaran lalu lintas, sementara Farhan menuntut kajian ahli untuk menjamin kesesuaian desain dengan warisan budaya. Kedua pihak sepakat bahwa transparansi dan komunikasi yang intensif kepada publik menjadi kunci keberhasilan proyek.
Ke depannya, proses revitalisasi Gedung Sate akan terus dipantau oleh warga, media, dan kalangan akademisi. Apabila pengalihan arus dapat diatur dengan baik dan kajian kebudayaan diselesaikan secara memadai, diharapkan proyek ini dapat menjadi contoh sinergi antara modernisasi infrastruktur dan pelestarian nilai historis.
