Prabowo Perintahkan Bahlil Cabut Ratusan IUP Tak Jelas di Hutan Lindung: Tanpa Kasihan, Hanya Kepentingan Nasional

Radarwarga.id – Portal Berita Warga dan Informasi Terpopuler – 08 April 2026 | Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, menegaskan komitmen pemerintah untuk menindak tegas izin usaha pertambangan (IUP) yang tidak jelas di kawasan hutan lindung. Perintah tersebut disampaikan secara terbuka dalam Rapat Kerja Kabinet Merah Putih yang digelar di Istana Negara, Jakarta, pada Rabu, 8 April 2026. Dalam suasana yang dihadiri lebih dari 800 pejabat tinggi, termasuk menteri, wakil menteri, kepala lembaga, serta pejabat eselon I, Prabowo menyoroti adanya ratusan IUP yang dinilai tidak memenuhi standar legalitas dan keberlanjutan lingkungan.

“Saya dapat laporan ada ratusan tambang gak jelas atau IUP gak jelas di hutan lindung,” ujar Prabowo di depan audiens. Ia menambahkan, tidak ada ruang bagi rasa kasihan terhadap pihak-pihak yang mengabaikan kepentingan nasional dan rakyat. “Kita tidak punya waktu untuk kasihan. Kita hanya membela kepentingan nasional dan rakyat. Kepentingan kawan, konco, keluarga, atau kelompok tidak akan menghalangi pencabutan IUP yang tidak beres,” tegasnya.

Baca juga:

Perintah tersebut secara khusus ditujukan kepada Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, yang diminta segera mengevaluasi seluruh IUP yang berada di dalam atau berdekatan dengan hutan lindung. Dalam sesi tanya jawab, Prabowo menanyakan estimasi waktu penyelesaian evaluasi. Bahlil menjawab perlunya dua minggu untuk menyusun laporan, namun Presiden menolak itu sebagai terlalu lama dan menuntut satu minggu sebagai batas waktu.

  • Target: Evaluasi dan pencabutan IUP yang tidak jelas di hutan lindung.
  • Penanggung jawab: Menteri ESDM Bahlil Lahadalia.
  • Waktu pelaporan: maksimal satu minggu sejak perintah diberikan.
  • Tujuan: Mengembalikan pengelolaan tambang ke tangan negara dan memperkuat institusi terkait.

Selain menekankan urgensi pencabutan izin, Prabowo juga menanyakan kepada Menteri Kehutanan, Raja Juli Anthoni, tentang status izin penebangan kayu di wilayah hutan lindung. Menteri Kehutanan menyatakan belum memberikan izin potong kayu baru, sehingga ESDM dapat melanjutkan evaluasi tanpa konflik kepentingan.

Rapat kerja tersebut juga menjadi momen bagi Prabowo untuk menegaskan pencapaian pemerintah selama lebih dari satu setengah tahun kepemimpinan. Ia menyebutkan keberhasilan dalam menavigasi krisis pangan, energi, dan air, serta menyoroti prestasi yang dapat diukur secara konkret di lapangan. “Kita telah membuktikan bahwa pemerintah efektif, andal, dan mampu melaksanakan tugas bernegara dengan baik,” ungkapnya sambil menekankan pentingnya melanjutkan momentum tersebut.

Langkah tegas terhadap IUP yang tidak jelas ini dipandang sebagai bagian dari strategi nasional untuk melindungi ekosistem hutan lindung yang semakin terancam oleh aktivitas pertambangan ilegal. Pengawasan yang lebih ketat diharapkan dapat menurunkan tingkat deforestasi, menjaga keanekaragaman hayati, serta memastikan bahwa sumber daya alam dimanfaatkan secara berkelanjutan dan menguntungkan negara.

Berbagai kalangan mengapresiasi keberanian pemerintah dalam mengambil keputusan yang berpotensi menyinggung kepentingan kelompok bisnis tambang. Namun, pihak industri menilai bahwa proses evaluasi yang dipercepat dapat menimbulkan tantangan administratif dan membutuhkan koordinasi lintas lembaga yang intensif.

Dalam penutupnya, Prabowo menegaskan bahwa semua IUP yang tidak memenuhi kriteria legalitas, lingkungan, dan kepentingan publik akan dicabut tanpa pengecualian. Ia menambahkan bahwa institusi negara akan diperkuat untuk mengawasi kembali proses perizinan di masa depan, sehingga pengelolaan sumber daya alam tetap berada di tangan negara.

Keputusan ini menandai langkah signifikan dalam upaya pemerintah memperketat pengawasan pertambangan, khususnya di area hutan lindung, dan menegaskan kembali prioritas nasional dalam melindungi lingkungan serta kepentingan rakyat.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *