Deddy Sitorus Dikecam KWP Setelah Menyebut Wartawan ‘Kayak Sirkus’

Radarwarga.id – Portal Berita Warga dan Informasi Terpopuler – 01 Agustus 2026 | Anggota Komisi II DPR RI, Deddy Yevri Sitorus, menjadi sorotan setelah menyebut wartawan sebagai ‘gerombolan sirkus’ dalam sebuah rapat di DPR RI. Peristiwa ini terjadi saat rapat kerja antara Komisi II dengan Menteri Dalam Negeri yang digelar secara terbuka pada Kamis, 30 Juli 2026.

Menurut laporan, ketika sejumlah awak media memasuki ruang rapat untuk meliput kehadiran Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad, Deddy Sitorus menyampaikan interupsi. "Jangan di sini, kayak sirkus saja. Tolong ke atas semuanya," ujar Deddy dalam rapat tersebut.

Baca juga:

Koordinator Wartawan Parlemen (KWP) mengecam pernyataan Politisi PDIP itu. Ucapan tersebut kemudian memicu polemik karena dianggap diarahkan kepada wartawan yang sedang menjalankan tugas jurnalistik.

Deddy Sitorus membantah menyasar wartawan, menyebut komentarnya ditujukan pada situasi rapat yang ramai. Ia menjelaskan bahwa pernyataan itu sama sekali tidak ditujukan kepada wartawan maupun kelompok atau individu tertentu.

Menanggapi pernyataan tersebut, Wakil Ketua KWP Erwin Siregar menyatakan pihaknya merasa dilecehkan karena agenda rapat tersebut memang terbuka untuk peliputan media.

"Pada hari ini, kami merasa dihina dan dilecehkan oleh anggota DPR RI. Padahal, agenda rapat tersebut terbuka dan boleh dilakukan peliputan. Namun, ucapan saudara Deddy Sitorus yang menyatakan kami wartawan seperti gerombolan sirkus kami anggap sebagai bentuk pelecehan yang sangat luar biasa," kata Erwin.

KWP akan melaporkan dugaan pelanggaran etik tersebut ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD). Selain itu, KWP juga akan mengirimkan surat tembusan kepada Fraksi PDI Perjuangan dan Ketua Umum DPP PDI Perjuangan.

Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI menyatakan akan memanggil Anggota Komisi II DPR RI Fraksi PDIP, Deddy Sitorus, setelah dilaporkan Koordinatoriat Wartawan Parlemen (KWP) hari ini.

Ketua MKD DPR RI, Nazaruddin Dek Gam, menyatakan telah menerima laporan tersebut. MKD akan mendalami laporan KWP terhadap Deddy Sitorus terkait dugaan pelanggaran etik atas ucapan "sirkus" yang ia sampaikan dalam rapat kerja Komisi II DPR bersama Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Kamis, 30 Juli 2026.

"Kalau laporannya lengkap, yang lapornya jelas, siapa pun akan kita panggil. Bukan ada peluang, memang harus kita panggil. Jadi pasti kita panggil," kata Nazaruddin saat dihubungi, Jumat (31/7/2026).

Sebelumnya, KWP secara resmi melaporkan Anggota Komisi II DPR RI Fraksi PDIP Deddy Sitorus ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI. Wakil Ketua KWP Erwin Siregar menyatakan, pihaknya telah melampirkan sejumlah barang bukti untuk memperkuat laporan terkait dugaan pelanggaran etik atas ucapan "sirkus".

Deddy Sitorus sudah menjadi anggota DPR RI sejak tahun 2019. Namun, sebelum menjadi anggota DPR RI, Deddy Sitorus sudah kerap wara-wiri di BUMN. Meski begitu, Anggota Komisi III itu baru melaporkan harta kekayaannya kepada negara saat mencalonkan diri sebagai anggota DPR RI pada tahun 2019.

Harta Deddy Sitorus pun terlihat melonjak saat menjadi anggota DPR RI. Misalnya saja di tahun 2019, harta Deddy Sitorus baru menyentuh angka Rp7.680.827.643 saat baru menjadi calon anggota DPR RI. Kemudian harta Deddy Sitorus melonjak dua kali lipat di tahun kedua menjadi anggota DPR RI yakni mencapai Rp15.537.559.840 pada laporan harta tahun 2021.

Kesimpulan, pernyataan Deddy Sitorus tentang wartawan ‘kayak sirkus’ memicu polemik dan KWP melaporkannya ke MKD. Deddy membantah menyasar wartawan, namun KWP tetap melaporkannya karena merasa dilecehkan. MKD akan memanggil Deddy Sitorus untuk membahas laporan tersebut.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *