Kuntadi Resmi Jadi Jampidsus, Prioritaskan Kasus yang Jadi Atensi Publik

Radarwarga.id – Portal Berita Warga dan Informasi Terpopuler – 24 Juli 2026 | Kuntadi resmi menjabat sebagai Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) usai dilantik oleh Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin. Kuntadi menggantikan Febrie Adriansyah yang mundur setelah terseret dalam kasus dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU). Dalam sambutannya, Kuntadi menyampaikan bahwa dirinya sudah mendapatkan arahan dari Jaksa Agung untuk menangani perkara yang menjadi atensi publik.

Kuntadi memastikan bahwa perkara-perkara tersebut akan menjadi prioritas untuk dituntaskan segera. Selain itu, Kuntadi juga menyatakan bahwa jaksa agung memerintahkan kepada dirinya untuk melakukan konsolidasi ke dalam dan ke luar, dengan penekanan pada 3 hal utama, yaitu integritas, objektivitas, dan transparansi.

Baca juga:

Sebelumnya, Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin memimpin pelantikan, pengambilan sumpah, dan serah terima jabatan lima pejabat eselon I di lingkungan Kejaksaan Agung (Kejagung), termasuk Kuntadi sebagai Jampidsus. Burhanuddin menegaskan bahwa pelantikan ini tidak hanya menjadi simbol rotasi dan penyegaran organisasi semata, melainkan momentum penting untuk meneguhkan komitmen dalam memperkuat pelaksanaan tugas, fungsi, dan wewenang institusi secara profesional, transparan, akuntabel, dan penuh tanggung jawab.

Kuntadi merupakan seorang jaksa yang telah menduduki berbagai posisi strategis, termasuk Koordinator pada Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, Kepala Kejaksaan Negeri Lubuklinggau, Kepala Subdirektorat pada Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen (Jamintel), dan Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat. Pada 2020, ia memulai kariernya sebagai Asisten Umum Jaksa Agung, dan pada 2022, ia dipercaya sebagai Direktur Penyidikan (Dirdik) pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus).

Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman memberi pesan khusus kepada Kuntadi, mengapresiasi terpilihnya Kuntadi dan meyakini Kuntadi memiliki kapasitas untuk menuntaskan berbagai perkara, termasuk kasus yang menyeret mantan Jampidsus Febrie Adriansyah. Habiburokhman juga mengucapkan selamat atas pelantikan Kuntadi dan menilai sosoknya memiliki rekam jejak yang baik selama bertugas sebagai jaksa.

Dalam kesempatan tersebut, Jaksa Agung memberikan arahan khusus dan penekanan tugas kepada masing-masing pejabat yang baru dilantik, termasuk Kuntadi. Burhanuddin menekankan pentingnya proses hukum yang berjalan secara terbuka dan menjunjung rasa keadilan.

Kuntadi diharapkan mampu mempercepat penyelesaian perkara dugaan korupsi yang melibatkan Febrie Adriansyah, dengan proses hukum yang transparan dan berkeadilan hingga tuntas. Dengan pelantikan Kuntadi sebagai Jampidsus, diharapkan Kejaksaan Agung dapat meningkatkan kredibilitas dan kepercayaan publik.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *