Danantara Bakal Sediakan Sumber Pendanaan Perdana LP PFII

Radarwarga.id – Portal Berita Warga dan Informasi Terpopuler – 24 Juli 2026 | Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara) ditetapkan sebagai salah satu sumber pendanaan perdana bagi Lembaga Pengelola Pendanaan Fasilitas Investasi Indonesia (LP PFII). Ketentuan tersebut diatur dalam Undang-Undang tentang PFII. Dalam Pasal 24 ayat (1) beleid tersebut, disebutkan bahwa modal awal LP PFII bersumber dari Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara, badan usaha, barang milik negara atau daerah yang dipindahtangankan melalui hibah, dan sumber lain yang sah sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Secara khusus, Pasal 24 ayat (2) menyebutkan dana yang berasal dari Danantara merupakan investasi khusus. “Modal awal LP PFII yang berasal dari Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara sebagaimana dimaksud pada ayat (1) huruf a merupakan investasi khusus Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara pada LP PFII,” demikian bunyi Pasal 24 ayat (2) UU PFII.

Baca juga:

Selain berasal dari Danantara, dalam beleid tersebut juga dituliskan bahwa modal awal LP PFII dapat diperoleh dari badan usaha, hibah barang milik negara maupun barang milik daerah, serta sumber pendanaan lain yang sah. Untuk hibah berupa aset negara atau daerah, beleid tersebut mengatur aset tersebut akan menjadi aset LP PFII, sementara mekanisme hibah dilakukan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Setelah menerima modal awal, Dewan PFII memiliki waktu paling lama 30 hari kalender untuk menyusun rencana kerja dan anggaran penggunaan dana tersebut. Dokumen itu kemudian wajib disampaikan kepada Presiden guna memperoleh persetujuan, sebagaimana termaktub dalam Pasal 25 ayat (1). “Dalam jangka waktu paling lama 30 (tiga puluh) hari kalender setelah penerimaan modal awal sebagaimana dimaksud dalam Pasal 24, Dewan PFII menyampaikan rencana kerja dan anggaran dari peruntukan modal awal kepada Presiden untuk memperoleh persetujuan,” bunyi pasal tersebut.

UU ini juga mengatur bahwa investasi khusus Danantara pada tahap awal berbentuk dana tunai yang telah memperhitungkan kebutuhan operasional LP PFII. Hal ini tertulis dalam Pasal 26 ayat (1). “Investasi khusus pada LP PFII sebagaimana dimaksud dalam Pasal 24 ayat (2) yang berupa dana tunai di tahap awal telah mempertimbangkan kebutuhan biaya operasional LP PFII,” demikian kutipan pasal tersebut.

Danantara juga tengah memperkuat kinerja bisnis InJourney Airports melalui transformasi. PT Angkasa Pura Indonesia (Persero) atau InJourney Airports pada Semester I/2026 berhasil membukukan pendapatan usaha Rp 10,23 triliun, meningkat 3% dibandingkan dengan periode yang sama tahun sebelumnya. Hal ini merupakan keberhasilan perusahaan dalam meningkatkan kinerjanya di tengah kondisi industri penerbangan yang menghadapi tantangan berat akibat kondisi geopolitik Timur Tengah yang dimulai pada akhir kuartal pertama.

Pendorong utama peningkatan pendapatan InJourney Airports berasal dari keberhasilan pengelolaan bisnis non-aeronautika. Hal ini merupakan dampak dari keberhasilan dalam melakukan beautifikasi di bandara-bandara utama, termasuk penguatan konsep tenant mixing di area komersial bandara dalam memadukan berbagai tenant yang ada untuk menghadirkan shopping experience terbaik.

Danantara juga mengambil alih 4 manajer investasi BUMN, yaitu PT Mandiri Manajemen Investasi (MMI), PT BRI Manajemen Investasi (BRI MI), PT BNI Asset Management (BNI AM), dan PT PNM Investment Management (PNM IM). Pengambilalihan empat entitas itu dilakukan Danantara melalui entitas anaknya, PT Danantara Asset Management (DAM). DAM resmi menandatangani share purchase agreement (SPA) atau perjanjian pembelian saham atas saham keempat perusahaan manajer investasi tersebut pada Rabu (22/7) kemarin.

Aksi korporasi tersebut menandai beralihnya pengendalian empat manajer investasi BUMN kepada DAM. Setelah proses merger rampung pada Agustus 2026, entitas hasil konsolidasi diproyeksikan menjadi perusahaan manajemen aset terbesar di Indonesia dalam ekosistem Danareksa yang berada di bawah DAM.

Langkah itu juga menjadi bagian dari program penyederhanaan (streamlining) yang dijalankan Danantara terhadap perusahaan-perusahaan pelat merah di sektor jasa keuangan. Chief Operating Officer (COO) Danantara, Dony Oskaria mengatakan, aksi tersebut bukan sekadar transaksi pembelian saham, melainkan upaya membangun pemain nasional yang lebih kuat di industri manajemen investasi.

“Ini merupakan langkah besar untuk memperkuat industri manajemen investasi nasional. Keempat perusahaan ini memiliki pengalaman, jaringan dan kapabilitas yang kuat,” kata Dony dalam keterangan resmi, Kamis (23/7).

Menurut Dony, Danantara akan menyatukan kekuatan empat perusahaan tersebut melalui strategi dan tata kelola yang lebih terintegrasi agar mampu meningkatkan daya saing sekaligus memberikan nilai tambah yang lebih besar bagi perekonomian nasional.

Danantara memastikan seluruh kekuatan itu akan diarahkan melalui strategi dan tata kelola yang semakin baik agar mampu tumbuh lebih kuat, lebih kompetitif, dan memberikan nilai tambah yang lebih besar bagi perekonomian Indonesia.

Kesimpulan, Danantara bakal menyediakan sumber pendanaan perdana LP PFII dan memperkuat kinerja bisnis InJourney Airports melalui transformasi. Danantara juga mengambil alih 4 manajer investasi BUMN dan berencana membangun raksasa manajer investasi setelah mengambil alih 4 MI BUMN.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *