Radarwarga.id – Portal Berita Warga dan Informasi Terpopuler – 22 Juli 2026 | Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) merespons positif dukungan Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Jawa Timur yang mencalonkan KH Abdul Hakim Mahfudz atau Gus Kikin sebagai Bakal Calon Ketua Umum PBNU pada Muktamar ke-35 2026.
Sekretaris Steering Committee Muktamar NU ke-35, Prof Mohammad Nuh, menyebut bahwa banyaknya kandidat menjadi bukti Nahdlatul Ulama memiliki stok kader pemimpin yang melimpah. Ia menegaskan bahwa setiap kader yang siap mengabdikan tenaga dan pikirannya untuk memimpin organisasi patut diapresiasi.
Gus Kikin menyatakan siap menjalankan amanah maju sebagai calon Ketua Umum PBNU. Ia menegaskan bahwa keikutsertaan dirinya bukanlah keinginan pribadi, melainkan hasil rapat internal yang digelar bersama 45 pengurus cabang di Jawa Timur.
Wakil Rais Syuriyah PWNU Jawa Timur KH Abdul Matin menjelaskan bahwa keputusan mengusung Gus Kikin didasari sejumlah pertimbangan, termasuk komitmen untuk mengembalikan NU pada landasan utama organisasi yang tertuang dalam Qanun Asasi karya pendiri NU, Hadratussyaikh KH Hasyim Asy'ari.
Gus Kikin memiliki visi membawa NU sebagai organisasi yang teduh dengan mengedepankan ukhuwah Islamiyah dan ukhuwah Nahdliyah. Hal ini dianggap penting untuk menjaga persatuan serta mencegah potensi perpecahan di tubuh organisasi.
Ia menekankan pentingnya menjaga tradisi NU yang selama ini menjadi kekuatan organisasi, terutama nilai persatuan, kekompakan, dan kebersamaan dalam menjalankan khidmat kepada umat.
Sejarah panjang Nahdlatul Ulama yang dibangun para ulama dan pesantren, termasuk kontribusinya dalam perjuangan kemerdekaan Indonesia, menjadi teladan untuk terus menjaga soliditas organisasi.
Kesimpulan dari pencalonan Gus Kikin sebagai Calon Ketua Umum PBNU adalah bahwa ia memiliki komitmen yang kuat untuk mengembalikan NU pada landasan utama organisasi dan menjaga tradisi NU. Ia juga memiliki visi membawa NU sebagai organisasi yang teduh dan menjaga persatuan serta kekompakan di tubuh organisasi.
