Radarwarga.id – Portal Berita Warga dan Informasi Terpopuler – 15 April 2026 | Jakarta kembali menjadi sorotan publik setelah Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, mengeluarkan arahan tegas untuk membersihkan ikan sapu‑sapu (Pterygoplichthys spp.) dari seluruh wilayah ibukota. Ikan invasif asal Amerika Selatan ini diketahui merusak tanggul, mengganggu keseimbangan ekosistem sungai, serta menjadi predator agresif bagi ikan lokal. Pada pertemuan di Jakarta Timur, Pramono menegaskan bahwa rapat khusus bersama seluruh wali kota akan dilaksanakan dalam waktu dekat untuk merumuskan strategi penanganan yang terkoordinasi.
Dalam pernyataannya, Pramono menekankan bahwa ikan sapu‑sapu memiliki daya tahan yang tinggi, mampu hidup di air dengan kadar oksigen rendah, dan secara aktif menggali lubang di bantaran sungai sebagai tempat tinggal. Aktivitas tersebut menyebabkan erosi pada tanggul serta membuka celah yang dapat memperparah risiko banjir. “Mereka sangat kuat, menjadi predator bagi ikan‑ikan wader dan memakan semua sumber makanan yang ada,” ujar Gubernur sambil menekankan pentingnya tindakan cepat.
Menanggapi perintah gubernur, Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan, dan Pertanian (KPKP) DKI Jakarta yang dipimpin oleh Hasudungan A. Sidabalok segera menyiapkan titik operasi di beberapa lokasi strategis. Operasi pembersihan dimulai dengan kerja bakti penangkapan di Kali Cideng, tepatnya di depan Plaza Indonesia, pada 10 April 2026. Ikan‑ikan yang berhasil ditangkap wajib dimatikan terlebih dahulu sebelum dikubur, guna mencegah penyalahgunaan bangkai atau penyebaran kembali spesies invasif.
Proses penanganan yang diterapkan meliputi tiga tahapan utama:
- Penangkapan: Tim gabungan petugas DKI Jakarta, relawan, dan aparat keamanan melakukan penyegelan area serta menggunakan jaring khusus untuk mengumpulkan ikan sapu‑sapu.
- Pemastian kematian: Setiap individu dicek secara visual dan, bila diperlukan, diberikan metode pemusnahan cepat agar tidak dapat bertahan hidup.
- Penguburan: Bangkai yang telah mati dikubur di lokasi representatif, seperti bantaran Banjir Kanal Barat di Kebon Melati, Tanah Abang, atau area milik Dinas KPKP di Ciganjur, guna mencegah pemanfaatan oleh pihak tak bertanggung jawab.
Keputusan penguburan di lokasi terdekat diambil karena volume ikan yang ditangkap masih terbatas, namun tetap memperhatikan prinsip keamanan lingkungan. Hasudungan menegaskan bahwa setiap proses harus terdokumentasi dengan baik, termasuk pencatatan jumlah ikan, lokasi penangkapan, dan hasil penguburan.
Para pakar lingkungan, termasuk Charles PH Simanjuntak dari Fakultas Perikanan dan Ilmu Kelautan IPB University, menyambut baik inisiatif ini namun memperingatkan bahwa penangkapan ikan sapu‑sapu tidak dapat menjadi solusi jangka panjang jika tidak diiringi dengan perbaikan kualitas air dan pengelolaan limbah yang lebih baik. Menurut Simanjuntak, ikan sapu‑sapu berfungsi sebagai indikator biologis; keberadaannya menandakan tingkat pencemaran yang tinggi. Oleh karena itu, operasi penangkapan harus dipadukan dengan upaya pengurangan limbah domestik, peningkatan infrastruktur sanitasi, dan revitalisasi ekosistem sungai.
Selain tantangan ekologis, operasi ini juga menimbulkan pertanyaan tentang keberlanjutan kebijakan. Beberapa analis menilai bahwa fokus pada satu spesies dapat mengalihkan perhatian dari masalah struktural yang lebih mendasar, seperti pencemaran industri, limbah rumah tangga, dan penurunan debit air. Jika tidak ada perubahan pada akar permasalahan, populasi ikan sapu‑sapu diperkirakan akan kembali pulih dalam jangka menengah.
Namun, Pramono tetap optimis bahwa Jakarta dapat menjadi contoh bagi provinsi lain. “Penanganan ini kami lakukan secara serius, dan mudah‑mudahan Jakarta bisa jadi role model,” katanya. Rapat khusus yang akan melibatkan semua wali kota (kecuali Kepulauan Seribu) diharapkan menghasilkan kebijakan terintegrasi, termasuk penetapan zona larangan penangkapan, program edukasi masyarakat, serta peningkatan monitoring kualitas air secara real‑time.
Kesimpulannya, langkah pembersihan ikan sapu‑sapu merupakan upaya penting untuk menghentikan kerusakan fisik pada tanggul dan mengurangi tekanan predasi pada ikan lokal. Namun, keberhasilan jangka panjang tetap tergantung pada sinergi antara penanggulangan spesies invasif, perbaikan kualitas air, dan kebijakan pengelolaan limbah yang konsisten. Pemerintah DKI Jakarta kini berada pada titik kritis, di mana keputusan strategis dapat menentukan masa depan ekosistem sungai dan mitigasi risiko banjir di masa mendatang.
