Radarwarga.id – Portal Berita Warga dan Informasi Terpopuler – 08 April 2026 | JAKARTA — Organisasi Muslim Amerika Serikat, The Council on American-Islamic Relations (CAIR), pada hari Minggu (5/4/2026) mengeluarkan pernyataan tegas yang menuntut Presiden Donald Trump menghentikan serangan militer terhadap Iran. CAIR menilai tindakan militer Amerika Serikat mencerminkan “ketidakpedulian terhadap nyawa manusia” serta “penghinaan terhadap keyakinan agama” umat Muslim di seluruh dunia.
Pernyataan resmi CAIR menyoroti serangkaian aksi agresif yang dimulai pada 28 Februari 2026, ketika Presiden Trump mengumumkan peluncuran operasi militer besar-besaran yang disebut “Operation Epic Fury”. Dalam video berdurasi delapan menit yang diunggah di platform media sosialnya, Truth Social, Trump menegaskan bahwa operasi tersebut bertujuan menetralkan ancaman nuklir Iran. Selanjutnya, pada 1 Maret 2026, Trump mengumumkan bahwa misi tersebut akan berlanjut hingga semua tujuan tercapai, meski mengakui kemungkinan korban jiwa yang semakin banyak.
Ketegangan memuncak pada 2 Maret 2026, ketika Trump menyatakan dalam wawancara telepon dengan CNN bahwa militer AS telah “menghajar Iran habis-habisan” dan menilai operasi berjalan sangat baik. Pernyataan‑pernyataan tersebut, yang terus menguatkan narasi ancaman, menimbulkan kecemasan di kalangan komunitas Muslim Amerika serta internasional.
Dalam konteks geopolitik, Iran sejak lama menutup akses Selat Hormuz bagi kapal militer Amerika Serikat dan Israel, mengklaim kedaulatan atas jalur strategis tersebut. Meskipun Iran telah membuka selat bagi kapal-kapal dari sejumlah negara seperti Malaysia, Thailand, Indonesia, China, Jepang, Irak, dan Rusia, ia tetap menolak akses bagi AS dan Israel. Tehran menuntut pengakuan kedaulatan sebagai syarat utama untuk menghentikan konflik. Amerika Serikat menolak tuntutan tersebut, menyebutnya melanggar hukum internasional. Menteri Luar Negeri AS Marco Rubio menegaskan bahwa tindakan Iran “ilegal, tidak dapat diterima, dan berbahaya bagi dunia”.
Kontroversi tambahan muncul dari unggahan Trump di akun pribadi Truth Social pada hari Minggu yang sama. Dalam status yang berisi frasa bernuansa Islam, Trump menulis: “Segala puji bagi Allah, buka selat sialan itu, kalian bajingan gila, atau kalian akan hidup di Neraka.” CAIR mengecam penggunaan frasa religius dalam konteks ancaman militer, menilai bahwa hal tersebut merendahkan martabat umat Muslim serta menyalahi ajaran Islam yang menolak kekerasan. “Kata-kata seperti ‘Segala puji bagi Allah’ tidak seharusnya dipakai untuk membenarkan agresi,” ujar juru bicara CAIR.
CAIR menuntut Trump menghapus unggahan tersebut, serta menghentikan operasi militer yang dianggap melanggar prinsip kemanusiaan. Organisasi tersebut menekankan pentingnya dialog diplomatik, menolak penggunaan retorika agama sebagai alat legitimasi militer. “Kita harus mengedepankan perdamaian, bukan memanipulasi kepercayaan agama untuk memicu kebencian,” tegas pernyataan CAIR.
Di sisi lain, pemerintah Iran tetap bersikeras menutup Selat Hormuz bagi kapal militer AS, menyatakan bahwa penutupan tersebut merupakan langkah defensif untuk melindungi kedaulatan nasional. Iran menegaskan bahwa hingga AS mengakui kedaulatan Iran atas selat tersebut, tidak ada ruang bagi kompromi. Sebaliknya, Washington menganggap penutupan selat sebagai ancaman langsung terhadap jalur perdagangan global, yang mengalirkan sekitar 20% produksi minyak dunia.
Reaksi internasional beragam. Beberapa negara sahabat AS, termasuk Inggris dan Arab Saudi, mendukung kebijakan militer Trump sebagai upaya mengekang program nuklir Iran. Namun, negara-negara lain seperti Rusia dan China menyerukan solusi diplomatik, mengingat potensi dampak ekonomi global jika konflik berlanjut.
Kesimpulannya, seruan CAIR menambah lapisan kompleksitas dalam konflik yang sudah memanas antara AS dan Iran. Sementara Trump terus mengedepankan retorika keras, penggunaan simbol-simbol Islam dalam pernyataannya menimbulkan kritik tajam dari komunitas Muslim dan kelompok hak asasi. Dinamika geopolitik di Selat Hormuz serta perbedaan pandangan tentang kedaulatan dan hukum internasional menuntut solusi yang menyeimbangkan keamanan, kepentingan ekonomi, dan penghormatan terhadap nilai kemanusiaan.
