Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa: Dari Gaji PPPK hingga Kasus Bea Cukai

Radarwarga.id – Portal Berita Warga dan Informasi Terpopuler – 09 Juni 2026 | Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa telah merespons keluhan kepala daerah terkait tidak adanya anggaran untuk menggaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) hingga akhir 2026. Purbaya menyatakan akan berkoordinasi lebih lanjut dengan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian untuk menyelesaikan masalah tersebut.

Sementara itu, Kementerian Keuangan melaporkan realisasi pembayaran Gaji Ketiga Belas tahun 2026 bagi aparatur negara di pemerintah pusat telah mencapai Rp15,2 triliun hingga 8 Juni 2026. Pembayaran ini telah disalurkan kepada 2.400.920 pegawai dan personel di berbagai instansi pemerintah.

Baca juga:

Dalam kasus lain, Purbaya juga mengungkapkan bahwa perusahaan perhiasan mewah Tiffany & Co telah menyanggupi untuk membayar tagihan kepabeanan senilai Rp97,49 miliar yang ditetapkan pemerintah. Purbaya menegaskan bahwa pemerintah akan terus mengedepankan prinsip kepatuhan, transparensi, dan akuntabilitas dalam menjalankan fungsi pengawasan.

Ekonom senior Muhammad Chatib Basri juga membuka suara terkait kabar yang menyebut dirinya akan ditunjuk sebagai Menteri Keuangan menggantikan Purbaya Yudhi Sadewa. Namun, Chatib hanya memberikan jawaban singkat dan tidak mengkonfirmasi kabar tersebut.

Kesimpulan, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa terus berupaya menyelesaikan masalah keuangan negara, termasuk gaji PPPK dan kasus Bea Cukai. Sementara itu, kabar tentang pergantian Menteri Keuangan masih belum dikonfirmasi.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *