Radarwarga.id – Portal Berita Warga dan Informasi Terpopuler – 08 Juni 2026 | Nur, mantan asisten rumah tangga (ART) yang pernah bekerja di rumah Rien Wartia Trigina alias Erin, melayangkan somasi setelah mengaku mengalami tekanan hingga nekat kabur dengan melompati pagar rumah majikannya.
Keputusan Nur melarikan diri disebut dipicu karena dirinya tak mendapat izin berhenti bekerja meski sudah menyampaikan kondisi orang tuanya yang sedang sakit di kampung halaman.
Kuasa hukum Nur, Basuki, mengatakan pihaknya telah mengirimkan somasi kepada pihak yang dianggap bertanggung jawab atas persoalan tersebut.
Basuki mengatakan somasi tersebut ditujukan kepada Erin selaku pihak yang mempekerjakan Nur sebagai ART.
Menurut Basuki, sejumlah barang milik Nur hingga kini belum dikembalikan, seperti handphone, KTP, ATM, dompet, dan pakaian pribadi.
Nur mengaku sudah merasa tidak nyaman bekerja di tempat tersebut hanya dalam hitungan minggu setelah ia mulai bertugas.
Basuki selaku kuasa hukum menceritakan bahwa kliennya sebenarnya sudah berusaha untuk berhenti secara baik-baik, namun permintaan tersebut ditolak oleh pihak majikan dengan alasan teknis mengenai ketersediaan pengganti.
Nur sempat bertahan selama beberapa waktu sembari menunggu pihak yayasan mengirimkan orang baru, sayangnya penantian tersebut tidak membuahkan hasil hingga akhirnya Nur merasa tidak sanggup lagi bertahan.
Nur baru saja menjalani pemeriksaan psikologis dan hasilnya menunjukkan bahwa Nur mengalami tekanan psikologis yang cukup berat selama bekerja di kediaman Erin.
Kondisi kesehatan mental Nur dinilai cukup parah sehingga memerlukan perawatan dan dukungan dari keluarga dan teman-teman.
Oleh karena itu, Basuki meminta agar pihak Erin segera mengembalikan barang-barang milik Nur dan memberikan kompensasi yang layak atas kerugian yang dialami oleh kliennya.
Dalam beberapa hari terakhir, kasus dugaan penganiayaan yang menyeret nama Rien Wartia Trigina alias Erin terus berlanjut di Polres Metro Jakarta Selatan.
Nur, mantan ART yang baru saja keluar dari rumah Erin, hadir untuk memberikan keterangan tambahan sebagai saksi atas laporan rekannya, Herawati.
Didampingi kuasa hukumnya, Basuki, Nur datang untuk menindaklanjuti koordinasi dengan pihak penyidik.
Agenda pemeriksaan mendalam telah dijadwalkan ulang oleh pihak kepolisian pada pekan depan.
Basuki menjelaskan bahwa kehadiran kliennya kali ini juga untuk membawa bukti pendukung mengenai kondisi kesehatan mental Nur.
Hal ini dikarenakan adanya dampak psikologis yang cukup berat selama Nur bekerja di kediaman istri komedian Andre Taulany tersebut.
Basuki berharap agar pihak Erin dapat memahami kondisi Nur dan segera mengambil tindakan untuk memperbaiki kesalahan yang telah dilakukan.
