Radarwarga.id – Portal Berita Warga dan Informasi Terpopuler – 22 Juli 2026 | Ketua DPRD Bone, Andi Tenri Walinonong, dilaporkan ke Kepolisian Resor (Polres) Bone atas dugaan penganiayaan terhadap seorang staf Sekretariat DPRD Bone. Laporan tersebut diajukan oleh seorang Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) berinisial YNS.
Menurut YNS, kejadian itu bermula saat dirinya diminta membeli kue untuk menjamu tamu yang datang ke DPRD Bone. Setelah salah seorang tamu meninggalkan lokasi, ia kembali diminta menyiapkan kue karena masih ada tamu lain yang akan datang.
YNS kemudian menuju ruang penerima tamu atau lounge untuk memastikan ketersediaan hidangan. Di sana, ia mengaku hanya menanyakan keberadaan kue kepada petugas yang berjaga. Namun, sesaat setelah itu, dirinya diduga mengalami tindakan kekerasan oleh Ketua DPRD Bone.
YNS mengaku bahwa Ketua DPRD Bone memanggilnya ke kantin dan kemudian melempar kue ke wajahnya, menyiram air, melempar botol, dan melempar botol lombok. YNS juga mengaku bahwa dirinya tidak pernah berbicara dengan Ketua DPRD Bone sebelum kejadian itu terjadi.
YNS telah melakukan visum di Rumah Sakit Umum Tenriawaru Bone dan telah melaporkan kejadian itu ke Polres Bone. Kasat Reskrim Polres Bone AKP Alvin Aji Kurniawan membenarkan bahwa laporan tersebut telah diterima dan akan dilakukan penyelidikan lebih lanjut.
Ketua DPRD Bone, Andi Tenri Walinonong, belum memberikan komentar atas laporan tersebut. Namun, YNS berharap bahwa kejadian itu dapat diusut tuntas dan bahwa dirinya dapat mendapatkan keadilan.
Kejadian ini telah menimbulkan kehebohan di kalangan masyarakat dan telah menjadi perbincangan hangat di media sosial. Banyak yang meminta agar Ketua DPRD Bone dapat bertanggung jawab atas tindakannya dan bahwa YNS dapat mendapatkan perlindungan yang cukup.
