Radarwarga.id – Portal Berita Warga dan Informasi Terpopuler – 02 Juni 2026 | Perseteruan antara penulis Ahmad Bahar dan Ketua Umum GRIB Jaya, Rosario de Marshal alias Hercules, terus bergulir di jalur hukum. Kali ini, putri Ahmad Bahar, Ilma Sani Fitriana, mendatangi Polda Metro Jaya untuk memenuhi panggilan pemeriksaan sebagai pelapor dalam kasus dugaan perampasan kemerdekaan atau penyekapan.
Tak datang dengan tangan kosong, Ilma melalui tim kuasa hukumnya menyerahkan sejumlah bukti baru kepada penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya. Bukti tersebut berupa rekaman video dan foto yang diklaim menggambarkan rangkaian peristiwa sebelum dugaan penyekapan terjadi.
Kuasa hukum Ilma, Gufroni, mengatakan salah satu bukti utama yang diserahkan berupa video yang memperlihatkan Ahmad Bahar berada di antara dua pria bertubuh besar yang mengenakan masker hitam. Menurut dia, video tersebut direkam sehari sebelum Ilma dibawa dari rumahnya.
Dalam rekaman itu, Ahmad Bahar disebut berada dalam situasi yang oleh pihak pelapor dianggap tidak biasa. Pihak Ilma juga mengaitkan kejadian tersebut dengan insiden dugaan peretasan telepon genggam yang dialaminya.
Selain video, penyidik juga menerima sejumlah foto yang menurut kubu pelapor diambil sesaat sebelum Ilma dibawa. Gufroni menilai foto-foto tersebut penting karena memperlihatkan orang-orang yang disebut berada di lokasi saat kejadian berlangsung.
Bahkan, menurutnya, terdapat sejumlah pihak lain yang juga tampak dalam dokumentasi tersebut. Ilma Sani Fitriana, anak penulis Ahmad Bahar, menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya terkait kasus dugaan intimidasi dan penyanderaan yang diduga melibatkan Ketua GRIB Jaya, Hercules, beserta anggotanya.
Dalam pemeriksaan ini, pihak pelapor telah menyiapkan sejumlah bukti kuat untuk diserahkan kepada penyidik Unit Keamanan Negara (Kamneg). Semua bukti digital tersebut telah dikemas dalam sebuah flashdisk untuk membantu polisi mengidentifikasi siapa saja aktor yang terlibat dalam aksi dugaan penyanderaan tersebut.
Selain itu, pihak kuasa hukum juga menunjukkan bukti video yang merekam momen Ahmad Bahar saat diapit oleh dua pria berbadan besar bermasker hitam, di mana ia diperlakukan layaknya seorang kriminal. Pihak Ilma mengaku menyerahkan bukti foto dan video kepada penyidik.
Pihak Ilma mengharapkan bukti yang diserahkan dapat menguatkan laporan kliennya tersebut. Sebelumnya diberitakan, ormas GRIB Jaya melaporkan balik anak penulis Ahmad Bahar, Ilma Sani Fitriana, ke Polda Metro Jaya.
GRIB melaporkan Ilma atas dugaan penyebaran berita bohong. Laporan terhadap Ilma dilayangkan tim kuasa hukum GRIB Jaya dan teregister dengan nomor LP/B/3749/V/2026/SPKT POLDA METRO JAYA tertanggal 25 Mei 2026.
Ilma dipolisikan terkait Pasal 264 KUHP Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang tindak pidana penyebaran berita bohong. Pihak Ilma yakin bahwa telah terjadi tindak penyanderaan, penculikan atau merampas kemerdekaan orang.
Dalam pemeriksaan ini, lanjut dia, pihaknya telah menyiapkan sejumlah bukti. Pihaknya berharap bukti yang diserahkan hari ini dapat menguatkan laporan kliennya tersebut.
Kesimpulan dari kasus ini adalah bahwa pihak Ilma telah menyerahkan sejumlah bukti kepada penyidik Polda Metro Jaya untuk memperkuat laporan dugaan penyekapan yang dialami oleh Ahmad Bahar dan Ilma Sani Fitriana. Dengan demikian, diharapkan kasus ini dapat segera dipecahkan dan pelaku dapat dihukum sesuai dengan hukum yang berlaku.
