Radarwarga.id – Portal Berita Warga dan Informasi Terpopuler – 26 Mei 2026 | Pembegalan kembali menjadi perhatian masyarakat setelah beberapa kasus terjadi di berbagai wilayah. Salah satu kasus yang baru-baru ini terjadi adalah pembegalan yang dilakukan oleh seorang pelajar berinisial RF di Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara. RF nekat membuat laporan polisi dengan mengaku-ngaku menjadi korban begal, namun setelah diselidiki, motor yang disebut RF hilang saat dibegal ternyata dijualnya untuk membeli cincin ke pacarnya.
Selain itu, Polresta Samarinda juga memperketat patroli dan pengawasan di titik rawan kriminalitas. Pemantauan CCTV terintegrasi dilakukan 24 jam melalui Command Center. Polisi memastikan Samarinda masih kondusif dan belum ditemukan modus begal pocong.
Sementara itu, Satreskrim Polres Ciamis, Jawa Barat, berhasil menangkap komplotan penipuan antarprovinsi. Sebanyak 4 orang diamankan dan 3 orang masih dalam pengejaran atau DPO. Modusnya para pelaku menjanjikan memberikan bantuan dana hibah untuk pondok pesantren Rp 33 miliar kepada korban.
Di Pasuruan, Tim Unit Reaksi Cepat (URC) ‘Libas Begal’ Jatanras Polda Jatim bentukan Kapolda Jatim Irjen Pol Nanang Avianto berhasil membekuk pelaku pembegal motor yang buron selama setahun sejak 2025. Mereka berinisial MS dan SU warga asal Kabupaten Pasuruan.
Komplotan tersebut dikenal kerap membegal pemotor perempuan di jalan sepi dengan membawa senjata tajam. Dalam salah satu aksi, korban dipukul menggunakan helm hingga mengalami trauma berat dan tidak berani naik motor sendirian selama setahun.
Kasus-kasus pembegalan ini menunjukkan bahwa kejahatan jalanan masih menjadi ancaman bagi masyarakat. Oleh karena itu, polisi terus berupaya untuk meningkatkan patroli dan pengawasan di titik rawan kriminalitas.
Dalam beberapa kasus, polisi juga berhasil menangkap pelaku pembegalan dan mengungkap modus operandi mereka. Namun, masih banyak kasus yang belum terpecahkan dan pelaku yang masih buron.
Oleh karena itu, masyarakat diharapkan dapat meningkatkan kewaspadaan dan tidak ragu untuk melaporkan kejadian pembegalan kepada pihak berwajib. Dengan kerja sama antara polisi dan masyarakat, diharapkan kejahatan jalanan dapat ditekan dan masyarakat dapat merasa lebih aman.
