Pembatasan Masa Jabatan Kapolri dan Anggota DPR: Mencegah Monopoli Kekuasaan

Radarwarga.id – Portal Berita Warga dan Informasi Terpopuler – 23 Mei 2026 | Pembatasan masa jabatan telah menjadi topik hangat dalam beberapa waktu terakhir, terutama terkait dengan jabatan Kapolri dan anggota DPR. Analis politik Boni Hargens baru-baru ini mengusulkan pembatasan masa jabatan anggota DPR RI maksimal dua periode untuk mencegah monopoli kekuasaan.

Menurut Boni, pembatasan masa jabatan dalam sistem presidensial memiliki logika yang spesifik, yakni dirancang untuk jabatan-jabatan yang dipilih melalui mekanisme elektoral atau mereka yang dipilih langsung oleh rakyat. Presiden dibatasi dua periode, Kepala daerah dibatasi dua periode. Prinsipnya adalah mencegah monopoli kekuasaan yang berasal dari mandat rakyat.

Baca juga:

Boni juga menyoroti bahwa terdapat anggota DPR yang telah menjabat lebih dari empat periode atau 20 tahun menjadi anggota DPR. Hal ini memunculkan pertanyaan serius tentang kualitas representasi yang sesungguhnya. Boni mempertanyakan kehadiran anggota DPR yang telah lama menduduki kursi parlemen Senayan tersebut, apakah benar-benar genuine pilihan rakyat atau dipilih oleh dominasi uang dan jaringan patriotisme yang mengakar dalam sistem kepemiluan Indonesia.

Pembatasan masa jabatan DPR merupakan sesuatu yang penting dengan dasar regenerasi dan mencegah monopoli kekuasaan. Boni menilai lebih urgen dan pentingnya sekarang mendorong pembatasan masa jabatan DPR dibandingkan mendorong pembatasan masa jabatan Kapolri sebagaimana diusulkan Komisi III DPR.

Regenerasi kepemimpinan dalam institusi adalah keniscayaan yang tak dapat dipungkiri. Namun memiliki logika dan mekanismenya sendiri yang tidak bisa diparalelkan dengan regenerasi politik dalam jabatan-jabatan publik. Regenerasi dalam institusi Polri dan TNI berlangsung melalui jenjang karier, sistem promosi internal, evaluasi kinerja, dan batas usia pensiun. Sementara regenerasi politik terjadi melalui mekanisme pemilu yang melibatkan kedaulatan rakyat secara langsung.

Kesimpulan dari pembahasan ini adalah bahwa pembatasan masa jabatan baik untuk Kapolri maupun anggota DPR sangat penting untuk mencegah monopoli kekuasaan dan meningkatkan kualitas representasi. Pembatasan masa jabatan dapat membantu mendorong regenerasi politik dan memastikan bahwa kekuasaan tidak terkonsentrasi di tangan beberapa individu saja.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *