Radarwarga.id – Portal Berita Warga dan Informasi Terpopuler – 17 Mei 2026 | Persipura Jayapura baru-baru ini menerima sanksi berat dari Komite Disiplin (Komdis) PSSI. Sanksi ini diberikan karena adanya beberapa insiden yang terjadi saat laga melawan Adhyaksa FC Banten di Stadion Lukas Enembe, Jayapura, pada 8 Mei 2026.
Sanksi yang dijatuhkan kepada Persipura Jayapura termasuk denda sebesar Rp240 juta dan larangan menggelar pertandingan kandang dengan penonton selama satu musim penuh pada kompetisi 2026/2027. Selain itu, Persipura juga menerima peringatan bahwa pelanggaran serupa akan berujung pada hukuman yang lebih berat.
Salah satu insiden yang menyebabkan sanksi ini adalah pelemparan empat smoke bomb dari seluruh sisi tribun, penyalaan empat flare, serta ledakan petasan di Tribun Utara, Selatan, Timur, dan Barat setelah pertandingan selesai. Atas pelanggaran tersebut, Persipura didenda Rp125 juta.
Persipura Jayapura telah mengajukan banding atas sanksi yang dijatuhkan oleh Komdis PSSI. Namun, hasil banding tersebut belum diketahui.
Sanksi berat ini diyakini akan berdampak besar pada Persipura Jayapura, terutama dalam hal keuangan dan moral tim. Dengan denda sebesar Rp240 juta, Persipura Jayapura harus melakukan penghematan anggaran untuk membiayai operasional tim.
Di sisi lain, larangan menggelar pertandingan kandang dengan penonton selama satu musim penuh akan berdampak pada pendapatan Persipura Jayapura dari penjualan tiket. Hal ini juga akan mempengaruhi moral tim, karena pertandingan kandang tanpa penonton akan terasa kurang bergairah.
Kesimpulan dari sanksi berat ini adalah Persipura Jayapura harus melakukan evaluasi menyeluruh terhadap manajemen dan keamanan stadion mereka. Mereka harus memastikan bahwa insiden serupa tidak terjadi lagi di masa depan.
