Radarwarga.id – Portal Berita Warga dan Informasi Terpopuler – 12 Mei 2026 | Presiden Republik Indonesia terus mendukung program pemberantasan narkoba di seluruh Indonesia. Baru-baru ini, polisi telah menggagalkan peredaran paket besar narkotika di Jambi, yang terdiri dari sabu, ekstasi, dan vape etomidate. Sebanyak empat orang kurir narkoba lintas provinsi berhasil diamankan, dengan barang bukti yang ditemukan mencapai 20 kilogram sabu, 20.241 butir ekstasi, dan narkotika golongan II jenis etomidate.
Pengungkapan ini merupakan bagian dari komitmen Polri dalam mendukung program Asta Cita Presiden Republik Indonesia terkait pemberantasan narkoba. Kapolda Jambi Irjen Krisno Siregar mengatakan bahwa pengungkapan ini menjadi perhatian serius bagi pihaknya dalam mendukung program pemerintah dan instruksi Presiden terkait pemberantasan narkoba.
Di sisi lain, pemerintah telah menetapkan jadwal libur panjang Mei 2026, yang menawarkan kesempatan istirahat hingga enam hari berturut-turut. Jadwal libur panjang ini diharapkan dapat memberikan kejelasan bagi masyarakat untuk merencanakan berbagai aktivitas, mulai dari istirahat, berkumpul bersama keluarga, hingga perjalanan wisata.
Presiden Republik Indonesia berharap bahwa dengan adanya jadwal libur panjang ini, masyarakat dapat meningkatkan kualitas hidup dan meningkatkan produktivitas. Selain itu, pemerintah juga berharap bahwa program pemberantasan narkoba dapat terus dilakukan dengan efektif, sehingga dapat mengurangi peredaran narkotika di Indonesia.
Dalam beberapa bulan terakhir, pemerintah telah melakukan berbagai upaya untuk memberantas narkoba, termasuk dengan mengadakan operasi gabungan dengan kepolisian dan kejaksaan. Upaya ini diharapkan dapat memutus mata rantai peredaran narkotika dan mengurangi jumlah pengguna narkotika di Indonesia.
Presiden Republik Indonesia percaya bahwa dengan kerja sama yang erat antara pemerintah, kepolisian, dan masyarakat, Indonesia dapat menjadi negara yang bebas dari narkotika dan memiliki masyarakat yang sehat dan produktif.
