Radarwarga.id – Portal Berita Warga dan Informasi Terpopuler – 13 Mei 2026 | Dua Lipa, penyanyi asal Inggris, mengajukan gugatan senilai 15 juta dollar AS (sekitar Rp 263 miliar) kepada perusahaan asal Korea Selatan, Samsung, atas tuduhan penggunaan foto dirinya tanpa izin.
Berdasarkan informasi yang diperoleh, Lipa menuduh Samsung menggunakan fotonya pada suatu produk televisi yang dijual di Amerika Serikat (AS). Gugatan tersebut diajukan pada Jumat, 8 Mei 2026, di California.
Menurut dokumen gugatan, Samsung menggunakan foto Dua Lipa pada kemasan televisi yang dijual di AS sepanjang tahun 2025. Foto tersebut diambil saat Dua Lipa tampil menyanyi di Festival Austin City Limits tahun 2024. Lipa diketahui memiliki hak cipta atas foto tersebut.
Samsung membantah tuduhan tersebut dan mengatakan foto Dua Lipa disediakan oleh pihak ketiga. Namun, tim hukum Dua Lipa menilai perusahaan tetap menggunakan foto meski sudah diminta menghentikannya.
Gugatan tersebut mencakup tuduhan pelanggaran hak cipta, pelanggaran merek dagang, dan penyalahgunaan kemiripan dan citra Dua Lipa. Lipa pertama kali menyadari kemunculan fotonya di kemasan produk Samsung pada Juni 2025.
Para penggemar di media sosial turut mengunggah hal tersebut dan menyebutnya sebagai “Dua Lipa TV Box”. Lebih lanjut, gugatan tersebut merujuk pada komentar spesifik di Instagram di mana seorang pengguna mengatakan akan membeli TV tersebut jika ada Dua Lipa di dalamnya.
Kasus ini menyoroti pentingnya hak citra selebritas dalam industri hiburan, menjadi pengingat bahwa penggunaan identitas publik figur untuk promosi wajib disertai izin resmi dan kompensasi layak.
Dua Lipa memiliki sejumlah kemitraan komersial dengan merek-merek ternama, termasuk Puma, Versace, dan Yves Saint Laurent. Gugatan ini menjadi pelajaran penting bahwa penggunaan wajah, foto, maupun identitas publik figur memiliki aturan hukum yang ketat.
Dalam industri hiburan modern, citra seorang selebritas dianggap sebagai aset bernilai tinggi yang tidak bisa digunakan sembarangan tanpa persetujuan resmi.
Kesimpulan dari kasus ini adalah bahwa penggunaan foto atau citra seseorang tanpa izin dapat menyebabkan gugatan hukum yang serius, terutama jika dilakukan oleh perusahaan besar seperti Samsung.
