Radarwarga.id – Portal Berita Warga dan Informasi Terpopuler – 14 Mei 2026 | FTSE Russell melakukan rebalancing atau penyesuaian terhadap FTSE Global Equity Index Series (GEIS) menjelang review Juni 2026. Salah satu langkah yang dilakukan adalah tidak memasukkan saham dengan konsentrasi kepemilikan tinggi atau high shareholding concentration (HSC) ke dalam indeks.
FTSE Russell merilis lima aturan baru dalam rebalancing alias penyesuaian indeks saham Indonesia untuk periode Juni 2026. Aturan itu antara lain mencakup soal free float hingga menghapus saham dengan konsentrasi kepemilikan tinggi atau high shareholding concentration (HSC).
Langkah FTSE dilakukan setelah pengumuman MSCI pada Selasa (12/5/2026). MSCI Inc. melaporkan hasil tinjauan indeks Mei 2026 untuk MSCI Equity Indexes. Tercatat, enam saham emiten Indonesia dikeluarkan dari MSCI Global Standard Index.
FTSE Russell menilai otoritas pasar modal Indonesia telah menerapkan sejumlah langkah untuk memperkuat transparansi pasar, termasuk penyediaan data kepemilikan saham di atas 1%, publikasi daftar High Shareholding Concentration (HSC), serta peningkatan pelaporan klasifikasi investor.
Pada peninjauan indeks Juni 2026, FTSE Russell akan tetap melanjutkan sejumlah pembaruan indeks terhadap saham-saham Indonesia. Beberapa penyesuaian yang tetap dilakukan antara lain pembaruan Industry Classification Benchmark (ICB), pembaruan kuartalan saham tanpa penerapan buffer standar 1%, serta penyesuaian penurunan free float tanpa buffer standar 3%.
Selain itu, FTSE Russell juga tetap akan menerapkan perubahan klasifikasi kapitalisasi besar, menengah, kecil, dan mikro akibat aksi spin-off, termasuk penghapusan entitas yang berada di bawah ambang batas minimum indeks. Pembaruan daftar eksklusi seperti ESG, ethical, dan Shariah, termasuk penghapusan saham akibat data ESG, juga tetap dilakukan dalam review Juni 2026.
Namun demikian, FTSE Russell menegaskan masih menunda full index re-ranking, kenaikan free float, dan penambahan saham baru IPO dari Indonesia hingga setidaknya peninjauan indeks September 2026. Menurut FTSE Russell, penundaan tersebut dilakukan untuk memberikan waktu observasi dan pemantauan yang lebih panjang terhadap implementasi kebijakan transparansi di pasar modal Indonesia.
Sebelumnya, FTSE Russell pada Februari 2026 menyampaikan perlakuan khusus terhadap saham Indonesia menyusul kekhawatiran investor terkait transparansi free float dan konsentrasi kepemilikan saham di pasar domestik. FTSE Russell memutuskan bakal mendepak saham dengan konsentrasi kepemilikan tinggi atau high shareholding concentration (HSC) pada tinjauan indeks Juni 2026.
Dua saham Indonesia terancam keluar indeks FTSE karena memiliki konsentrasi kepemilikan yang tinggi. Keputusan ini diambil setelah FTSE Russell melakukan evaluasi terhadap perkembangan pasar modal Indonesia.
Keputusan menghapus saham dengan harga nol diambil guna menjamin integritas indeks. Pasalnya, FTSE menerima masukan bahwa likuiditas pada saham-saham yang terkena peringatan HSC diperkirakan bakal merosot tajam, sehingga menyulitkan investor pasif untuk melakukan exit secara wajar.
FTSE Russell akan terus memantau efektivitas reformasi transparansi yang dijalankan otoritas Indonesia sebelum memutuskan untuk memulihkan kembali proses pemeringkatan indeks secara penuh di masa mendatang.
Kesimpulan, FTSE Russell melakukan penyesuaian terhadap indeks saham Indonesia dengan tidak memasukkan saham dengan konsentrasi kepemilikan tinggi atau HSC ke dalam indeks. Langkah ini diambil untuk memastikan integritas indeks dan memberikan waktu observasi yang lebih panjang terhadap implementasi kebijakan transparansi di pasar modal Indonesia.
