Radarwarga.id – Portal Berita Warga dan Informasi Terpopuler – 09 April 2026 | Menunaikan ibadah haji adalah salah satu rukun Islam yang hanya dapat dilaksanakan sekali seumur hidup bagi setiap Muslim yang mampu secara fisik, mental, dan finansial. Di Indonesia, antrean haji yang panjang mendorong banyak orang tua merencanakan pendaftaran sejak anak masih muda. Namun, ada batas usia minimal yang diatur pemerintah serta serangkaian persyaratan administratif, biaya, dan persiapan kesehatan yang harus dipenuhi.
Menurut Peraturan Menteri Agama No. 13 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji Reguler, anak dapat masuk daftar tunggu haji setelah berusia 12 tahun. Aturan ini menggantikan peraturan sebelumnya (PMA No. 29 Tahun 2015) dan menegaskan bahwa pendaftaran harus dilakukan secara terstruktur, dengan dokumen identitas yang dapat berupa Kartu Identitas Anak (KIA) selain KTP, Kartu Keluarga, dan akta kelahiran.
Berikut adalah poin utama yang harus dipenuhi oleh calon jemaah muda:
- Usia minimal 12 tahun pada saat pendaftaran.
- Dokumen identitas lengkap: KIA atau KTP, KK, akta kelahiran.
- Belum pernah menunaikan haji dalam 10 tahun terakhir, kecuali ada kondisi khusus.
- Tidak sedang terdaftar haji di tempat lain.
Setelah dokumen lengkap, calon jemaah harus melakukan setoran awal melalui bank resmi penerima setoran (BPS/Bipih). Setoran awal saat ini berkisar sekitar Rp25 juta. Selanjutnya, jemaah akan masuk dalam daftar tunggu yang dapat mencapai puluhan ribu orang. Total biaya haji (setelah semua tahapan) diperkirakan antara Rp45 juta hingga Rp60 juta, tergantung kebijakan pemerintah dan wilayah keberangkatan.
| Komponen | Biaya (Rp) |
|---|---|
| Setoran Awal | ≈25.000.000 |
| Total Biaya (perkiraan) | 45.000.000 – 60.000.000 |
Penurunan biaya haji pada tahun 2026 menjadi fakta penting. Menteri Haji dan Umrah (Menhaj) Mochamad Irfan Yusuf mengumumkan bahwa biaya BPIH turun sebesar Rp2 juta dibandingkan tahun sebelumnya, berkat kesepakatan antara DPR dan pemerintah. Penurunan ini memberikan ruang lebih leluasa bagi keluarga muda yang ingin mendaftarkan anak sejak usia 12 tahun.
Data dari Kementerian Haji dan Umrah Kabupaten Bandung Barat menunjukkan tren meningkatnya minat generasi muda. Dari total 1.700 pendaftar pada tahun 2025, sekitar 18 persen berusia antara 12 hingga 30 tahun, termasuk 25 remaja yang mendaftar tepat pada usia 12 tahun. Kepala kantor Kemenhaj Bandung Barat menilai bahwa mendaftar sejak muda memberikan keuntungan berupa kondisi fisik yang lebih prima pada saat keberangkatan, yang biasanya terjadi sekitar 30 tahun setelah pendaftaran.
Namun, selain persyaratan administratif dan finansial, kesiapan kesehatan menjadi faktor krusial. Panduan Checklist Haji 2026 menegaskan vaksin wajib dan pemeriksaan medis yang harus dilalui sebelum diberangkatkan. Vaksin meningokokus (ACWY) dan vaksin polio menjadi syarat wajib bagi seluruh jemaah Indonesia. Selain itu, vaksin influenza, COVID‑19, dan pneumokokus sangat dianjurkan untuk mengurangi risiko infeksi pernapasan di tengah kepadatan massa.
Pemeriksaan kesehatan meliputi skrining penyakit kronis (seperti diabetes, hipertensi), evaluasi kebugaran fisik, serta tes penyakit menular. Hasil skrining dituangkan dalam Sertifikat Istitha’ah Kesehatan yang menjadi prasyarat keberangkatan. Bagi kelompok risiko tinggi, seperti lansia atau penderita penyakit kronis, evaluasi medis dilakukan lebih ketat.
Persiapan barang bawaan juga tidak kalah penting. Jemaah disarankan membawa pakaian ihram, perlengkapan ibadah, obat pribadi, serta perlengkapan kebersihan. Semua ini harus dimasukkan ke dalam koper sesuai daftar yang disediakan oleh Asrama Haji setempat.
Secara keseluruhan, proses pendaftaran haji untuk anak di Indonesia memerlukan pemahaman mendalam tentang regulasi usia minimal, dokumen administrasi, biaya setoran, serta persiapan kesehatan. Dengan menyiapkan semua aspek tersebut sejak usia 12 tahun, keluarga dapat memastikan anak berada pada posisi yang optimal ketika giliran berangkat, baik dari segi fisik maupun finansial.
Orang tua yang mempertimbangkan pendaftaran dini sebaiknya mulai mengumpulkan dokumen, membuka rekening tabungan haji di bank BPS, dan menjadwalkan pemeriksaan kesehatan tahunan. Dengan langkah terstruktur, harapan menunaikan ibadah haji di usia yang masih muda dapat terwujud tanpa hambatan berarti.
