Radarwarga.id – Portal Berita Warga dan Informasi Terpopuler – 26 April 2026 | Dalam Simposium Nasional Kependudukan yang digelar di Badung, Bali, pada 23 April 2026, Sekretaris Jenderal Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendiktisaintek), Badri Munir Sukoco, mengumumkan rencana ambisius untuk menutup program studi (prodi) yang dianggap tidak relevan dengan kebutuhan industri dan arah pertumbuhan ekonomi masa depan. Kebijakan ini diharapkan dapat mengurangi kesenjangan antara jumlah lulusan perguruan tinggi yang mencapai sekitar 1,9 juta tiap tahun dan pasar kerja yang masih mengalami ketidaksesuaian kompetensi.
Badri menekankan bahwa penutupan prodi akan dilakukan secara selektif dan melibatkan kerjasama dengan konsorsium Perguruan Tinggi Peduli Kependudukan (PTPK) serta BKKBN. Ia menyatakan, "Kita harus pilah prodi yang memang tidak memberikan kontribusi pada industrialisasi dan sektor strategis, kemudian bila perlu ditutup demi meningkatkan relevansi pendidikan tinggi."
Data internal kementerian menunjukkan bahwa beberapa bidang menghasilkan lulusan berlebih. Contohnya, program studi kependidikan menghasilkan sekitar 490 ribu lulusan setiap tahun, sementara prodi ilmu sosial mencakup lebih dari 60% total oversupply. Badri juga memperingatkan bahwa pada tahun 2028 Indonesia berpotensi mengalami oversupply dokter jika tidak ada penyesuaian kurikulum.
Reaksi tidak terelakkan dari kalangan akademisi. Rektor Universitas Paramadina, Prof. Didik J. Rachbini, mengkritisi wacana tersebut dengan menekankan risiko mempersempit ruang ilmu yang memiliki nilai jangka panjang bagi peradaban. Ia berpendapat, "Pendidikan bukan sekadar menyiapkan tenaga kerja terampil untuk industri; ia adalah proses holistik yang membentuk manusia seutuhnya, meliputi pemikiran kritis, nilai, dan tanggung jawab sosial."
Didik menambah, menutup prodi yang tidak langsung berhubungan dengan pasar dapat mengorbankan ilmu murni yang menjadi pondasi kemandirian intelektual bangsa. Menurutnya, negara yang mengabaikan ilmu dasar berisiko menjadi konsumen teknologi luar tanpa kemampuan mencipta.
Berbagai universitas negeri, termasuk ITB, UGM, dan UB, juga menjadi sorotan karena praktik ekspansi kampus ke kota‑kota besar yang lebih mengutamakan aspek komersial daripada peningkatan riset. Didik menilai praktik ini tidak berkontribusi pada peringkat global dan justru mengalihkan fokus dari pengembangan ilmu mendalam.
Untuk memberikan gambaran lebih jelas, berikut adalah bidang‑bidang yang menjadi prioritas pemerintah dalam rangka menyesuaikan prodi dengan kebutuhan industri:
- Energi dan sumber daya terbarukan
- Pangan dan agrikultur berkelanjutan
- Kesehatan dan bioteknologi
- Defensi dan keamanan nasional
- Maritim dan transportasi laut
- Digitalisasi, kecerdasan buatan, dan industri 4.0
- Manufaktur maju dan hilirisasi bahan baku
Langkah penutupan prodi diproyeksikan akan dilaksanakan dalam jangka waktu tidak terlalu lama, dengan harapan perguruan tinggi dapat menyesuaikan kurikulum, memperkuat kerja sama dengan industri, dan menambah beban penelitian yang selaras dengan sektor strategis. Pemerintah juga menekankan pentingnya dukungan sukarela dari rektor-rektor, agar proses seleksi dan eksekusi berjalan transparan dan adil.
Namun, tantangan utama tetap pada keseimbangan antara kebutuhan pasar kerja jangka pendek dan pengembangan ilmu pengetahuan jangka panjang. Kritik akademisi mengingatkan bahwa mengorbankan ilmu dasar dapat mengurangi kapasitas inovasi nasional, sedangkan tidak menyesuaikan prodi dengan kebutuhan industri dapat memperparah tingginya tingkat pengangguran lulusan.
Dalam konteks ini, dialog antara kementerian, perguruan tinggi, dan dunia industri menjadi kunci. Sebuah mekanisme evaluasi bersama, yang melibatkan data pasar kerja, tren teknologi, serta aspirasi akademik, diharapkan dapat menghasilkan kebijakan yang tidak hanya menutup prodi, tetapi juga mengarahkan investasi pendidikan ke bidang yang benar‑benar strategis.
Keputusan akhir tentang penutupan prodi masih menunggu kajian lebih mendalam, namun sinyal kuat bahwa reformasi struktural dalam pendidikan tinggi Indonesia sedang berada pada jalur akselerasi. Jika berhasil, kebijakan ini dapat menjadi model bagi negara‑negara lain yang menghadapi ketidaksesuaian antara output pendidikan dan kebutuhan industri.
