Ombudsman Jatim Awasi SPMB Surabaya, Dewan Pendidikan Soroti Proses Rayonisasi Sekolah

Radarwarga.id – Portal Berita Warga dan Informasi Terpopuler – 19 Juni 2026 | Proses penerimaan murid baru (SPMB) di Jawa Timur tahun 2026 telah dimulai, dan Ombudsman Jawa Timur telah memulai pengawasan langsung terhadap pelaksanaan SPMB di Kota Surabaya. Pengawasan ini dilakukan untuk memastikan seluruh tahapan penerimaan siswa berjalan sesuai regulasi dan bebas dari persoalan yang kerap muncul setiap tahun.

Kunjungan tim Ombudsman Jatim ke Dinas Pendidikan (Dispendik) Surabaya pada Kamis (18/6) menjadikan Kota Pahlawan sebagai daerah pertama yang disupervisi dalam pelaksanaan SPMB tahun ini. Tim Pengawasan SPMB Ombudsman Jatim Silvia Rizky mengatakan pemantauan dilakukan untuk mengumpulkan data sekaligus mengevaluasi penerapan aturan penerimaan siswa baru di berbagai jenjang pendidikan.

Baca juga:

Di tempat lain, Dewan Pendidikan Jawa Timur melakukan monitoring dan evaluasi (monev) pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2026 di sejumlah SMA dan SMK di Kabupaten Ponorogo, Jatim. Hasilnya, proses penerimaan siswa baru dinilai berjalan transparan dan tidak ditemukan persoalan serius.

Namun, Dewan Pendidikan Jatim memberikan catatan penting terkait penentuan rayonisasi sekolah yang dinilai perlu dievaluasi agar pemerataan mutu pendidikan dapat berjalan lebih optimal. Dewan Pendidikan Jatim, Parji, melakukan monev ke SMAN 2 Ponorogo di Jalan Pacar, Kelurahan Tonatan, Kecamatan/Kabupaten Ponorogo, Jatim.

Parji sempat berbincang dengan panitia SPMB di SMAN 2 Ponorogo, terbongkar bahwa rayonisasi yang dipandang kurang pas. Temuannya tadi yang favorit dijadikan satu rayon. SMAN 1 Ponorogo dan SMAN 2 dijadikan satu rayon. Dewan Pendidikan Jatim telah melaksanakan monev selama SPMB. Untuk 2026 ini, dia menyatakan bahwa difokuskan di Ponorogo dan Magetan.

Pengumuman hasil Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) Jawa Timur (Jatim) Tahap II 2026 dijadwalkan pada 22 Juni 2026 pukul 09.00 WIB. Hasil seleksi akan diumumkan secara daring melalui portal resmi SPMB Jawa Timur. Peserta dapat mengakses pengumuman menggunakan data pribadi yang sudah terdaftar, seperti NISN dan PIN masing-masing.

SPMB Jatim Tahap II diperuntukkan untuk tiga jalur yang menjadi bagian dari pemerataan akses pendidikan. Setiap jalur memiliki ketentuan dan persyaratan berbeda, namun seluruhnya tetap menggunakan sistem seleksi berbasis data dan kuota yang ditetapkan panitia SPMB Jawa Timur. Jalur afirmasi mencakup peserta didik dari keluarga tidak mampu, anak buruh dari keluarga tidak mampu, penyandang disabilitas, serta afirmasi nilai akademik bagi siswa dari keluarga kurang mampu dengan persentase kuota yang berbeda-beda sesuai ketentuan yang berlaku.

Pembagian ini disiapkan untuk memastikan akses pendidikan yang lebih merata dan memberikan kesempatan yang lebih luas bagi kelompok sasaran afirmasi agar tetap dapat melanjutkan pendidikan. Kuota SPMB Jatim 2026 untuk jenjang SMA dan SMK dibagi berdasarkan jalur penerimaan. Untuk SMA, komposisinya terdiri dari domisili sebesar 35%, afirmasi 30%, mutasi 5%, prestasi lomba 5%, serta penilaian prestasi akademik sebesar 25%.

Kesimpulan, Ombudsman Jatim dan Dewan Pendidikan Jatim terus melakukan pengawasan dan evaluasi terhadap pelaksanaan SPMB 2026 di Jawa Timur untuk memastikan proses penerimaan siswa baru berjalan transparan dan sesuai regulasi. Pengumuman hasil SPMB Jatim Tahap II 2026 dijadwalkan pada 22 Juni 2026, dan peserta dapat mengakses pengumuman secara daring melalui portal resmi SPMB Jawa Timur.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *