Lestari Moerdijat Dorong Kesehatan Mental Masuk Inti Kurikulum Nasional untuk Selamatkan Generasi

Radarwarga.id – Portal Berita Warga dan Informasi Terpopuler – 12 April 2026 | Wakil Ketua MPR RI, Lestari Moerdijat, menegaskan bahwa kesehatan mental harus menjadi bagian integral dalam kurikulum pendidikan nasional. Dalam pernyataan tertulis yang dirilis pada 11 April 2026, Lestari menyoroti meningkatnya kasus gangguan jiwa pada anak dan remaja Indonesia, serta mengingatkan bahwa sistem pendidikan yang hanya menekankan nilai akademik berisiko menambah beban psikologis pelajar.

Data Kementerian Kesehatan pada awal 2026 mengungkapkan bahwa sekitar lima persen anak dan remaja di Indonesia menunjukkan gejala gangguan jiwa, terutama depresi dan kecemasan. Temuan ini didukung oleh Program Cek Kesehatan Gratis (CKG) Maret 2026 yang menyatakan satu dari sepuluh anak Indonesia menghadapi indikasi masalah kesehatan mental. Dari total tujuh juta anak yang disaring, 363.326 (4,8%) menunjukkan gejala depresi dan 338.316 (4,4%) mengalami gejala kecemasan. Namun, hanya 2,6% dari mereka yang menerima penanganan profesional.

Baca juga:

Lestari menambahkan bahwa tingginya angka gangguan mental berujung pada peningkatan kasus kriminalitas di kalangan remaja, seperti dua insiden pembunuhan ibu oleh anak di Sumbawa (NTB) dan Semarang (Jawa Tengah). “Itu adalah gejala dari sistem yang gagal membekali mereka dengan kemampuan paling dasar sebagai manusia, yaitu memahami diri sendiri,” ujarnya.

Untuk mengatasi permasalahan tersebut, Lestari mengusulkan langkah-langkah berikut:

  • Integrasi materi kesehatan mental ke dalam kurikulum nasional mulai dari jenjang pendidikan dasar hingga menengah.
  • Pelatihan guru dan tenaga pendidik dalam mengenali tanda-tanda gangguan mental serta cara memberikan dukungan awal.
  • Penyediaan layanan konseling dan intervensi psikologis di setiap sekolah, didukung oleh tenaga profesional.
  • Pembentukan mekanisme monitoring dan evaluasi berkelanjutan untuk menilai efektivitas program kesehatan mental di lingkungan sekolah.

Menurut Lestari, upaya ini tidak hanya akan mengurangi beban mental pada anak, tetapi juga membentuk generasi yang tangguh secara mental dan kompetitif secara intelektual. “Untuk menjadi bangsa yang kuat, kita membutuhkan generasi penerus yang tidak hanya unggul secara akademik, tetapi juga kuat secara mental,” tegasnya.

Penekanan pada kesehatan mental dalam kurikulum diharapkan dapat menciptakan lingkungan sekolah yang lebih inklusif, di mana siswa merasa aman untuk mengungkapkan perasaan dan masalah mereka. Dengan demikian, sekolah dapat berperan sebagai garda depan dalam deteksi dini dan penanganan gangguan mental, sehingga intervensi dapat diberikan sebelum kondisi memburuk.

Selain itu, Lestari mengajak semua pemangku kepentingan—pemerintah, lembaga pendidikan, orang tua, dan organisasi masyarakat—untuk berkomitmen kuat dalam mewujudkan kebijakan ini. Ia menekankan pentingnya sinergi antar sektor guna mengoptimalkan sumber daya dan memastikan bahwa setiap anak memiliki akses yang setara terhadap layanan kesehatan mental.

Jika kebijakan ini diimplementasikan secara menyeluruh, diharapkan angka anak yang mengalami gangguan mental dan tidak mendapatkan penanganan dapat turun signifikan. Hal ini pada gilirannya akan menurunkan risiko perilaku berbahaya, meningkatkan kesejahteraan psikologis, dan memperkuat daya saing generasi muda Indonesia di kancah global.

Dengan menempatkan kesehatan mental sebagai inti kurikulum, Lestari Moerdijat berharap dapat mengubah paradigma pendidikan Indonesia dari sekadar pencapaian nilai ke pencapaian kesejahteraan holistik, menjadikan sekolah bukan hanya tempat belajar akademik, tetapi juga tempat tumbuhnya ketahanan mental yang kuat.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *