Radarwarga.id – Portal Berita Warga dan Informasi Terpopuler – 10 April 2026 | PT Yasa Artha Trimanunggal (YAT) kembali menjadi sorotan publik setelah perusahaan ini ditunjuk sebagai penyedia motor listrik untuk program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang dikelola Badan Gizi Nasional (BGN). Pengadaan motor listrik dengan merek Emmo JVX GT dan Emmo JVH Max ini dijalankan melalui e‑Katalog 6.0 dengan nilai kontrak sekitar Rp1,2 triliun. Meski nilai proyek terkesan besar, berbagai aspek operasional, struktural, dan hukum perusahaan ini mengundang pertanyaan dari kalangan pengamat dan masyarakat.
Berikut rangkaian fakta utama yang berhasil diungkap:
- Sejarah dan bidang usaha: PT Yasa Artha Trimanunggal didirikan pada tahun 2016 dan berpusat di Grogol Petamburan, Jakarta Barat. Perusahaan mengklaim beroperasi di hampir seluruh wilayah Indonesia, kecuali Kalimantan, Bali, dan Nusa Tenggara Barat. Kegiatan usahanya meliputi jasa logistik, pengadaan umum, penyediaan alat kesehatan, serta aktivitas ekspor‑impor.
- Pengadaan motor listrik MBG: Tender motor listrik MBG dijalankan oleh BGN pada tahun 2025 dengan alokasi anggaran Rp1,2 triliun, terpisah dari biaya pengiriman. Motor listrik yang dipilih adalah produk Emmo Mobility, yang dipasarkan oleh YAT sebagai solusi mobilitas bagi Kepala Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dan petugas lapangan.
- Struktur kepemilikan: Saham mayoritas (72,5%) dimiliki oleh Andri Mulyono yang menjabat sebagai Komisaris Utama. Sisanya (27,5%) dipegang oleh Yenna Yuniana, Direktur Utama perusahaan. Selain itu, A. Budiharja R. menjabat sebagai Komisaris tanpa kepemilikan saham; ia merupakan pensiunan Perwira Tinggi Angkatan Laut yang pernah menjadi Staf Ahli Menteri Pertahanan dan Staf Khusus Kepala Staf Angkatan Laut.
- Pemeriksaan KPK: Direktur Utama Yenna Yuniana pernah dipanggil oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada November 2025 terkait dugaan korupsi penyaluran bantuan sosial beras dalam Program Keluarga Harapan (PKH) tahun 2020. Hingga kini, tidak ada keputusan hukum yang mengakhiri kasus tersebut, namun fakta pemeriksaan menambah lapisan kontroversi atas kepemimpinan perusahaan.
- Kerjasama dengan PT Dirgantara Indonesia: Sebelum terlibat dalam pengadaan motor listrik, YAT menjalin kerja sama dengan PTDI untuk pembelian 12 unit pesawat (2 unit Cassa 212 dan 10 unit N219) yang ditujukan mendukung distribusi pangan nasional ke daerah terpencil melalui anak usaha PT Semuwa Aviasi Mandiri (SAM Air).
Pengadaan motor listrik MBG sendiri menimbulkan perdebatan internal di BGN. Kepala BGN, Dadan Hindayana, menegaskan bahwa motor tersebut memang termasuk dalam anggaran tahun 2025 dan dimaksudkan untuk memperlancar operasional SPPG. Namun, hingga akhir April 2026, motor belum didistribusikan karena masih harus melewati proses administrasi Barang Milik Negara (BMN). Hal ini menimbulkan spekulasi bahwa proses birokrasi atau pertimbangan lain dapat menunda pemanfaatan kendaraan tersebut.
Pengamat politik dan militer, termasuk Ketua Forum Sipil Bersatu (Forsiber) Hamdi Putra, menyoroti fakta bahwa struktur kepemilikan YAT dipengaruhi oleh figur-figur yang memiliki latar belakang militer dan bisnis yang luas. Kepemilikan mayoritas oleh Andri Mulyono, bersama peran aktif Yenna Yuniana, serta kehadiran A. Budiharja R. sebagai Komisaris, menimbulkan pertanyaan tentang potensi konflik kepentingan, terutama mengingat nilai kontrak yang signifikan dan keterkaitan dengan program pemerintah.
Di sisi lain, pihak BGN berusaha menenangkan publik dengan menegaskan bahwa semua prosedur pengadaan telah mengikuti aturan e‑Katalog dan tidak ada indikasi penyimpangan dalam proses tender. Mereka juga menambahkan bahwa motor listrik akan segera masuk ke dalam inventaris BMN setelah selesai proses legalitas, sehingga dapat digunakan untuk mendukung distribusi pangan dan pengawasan gizi secara lebih efisien.
Secara keseluruhan, kasus PT Yasa Artha Trimanunggal mencerminkan tantangan dalam pengadaan barang pemerintah yang melibatkan nilai tinggi, kepemilikan perusahaan yang kompleks, serta potensi risiko korupsi. Pengawasan yang ketat dari lembaga antikorupsi dan transparansi dalam pelaporan anggaran menjadi kunci untuk memastikan bahwa dana publik tepat sasaran dan tidak disalahgunakan.
Dengan latar belakang yang beragam dan kontroversi yang masih menyertai, YAT harus menghadapi tuntutan publik untuk menunjukkan akuntabilitas dan kinerja yang dapat dipercaya. Keberhasilan atau kegagalan proyek motor listrik MBG nantinya akan menjadi indikator penting dalam menilai efektivitas kebijakan pemerintah dalam meningkatkan mobilitas operasional program gizi nasional.
