Radarwarga.id – Portal Berita Warga dan Informasi Terpopuler – 09 April 2026 | Program konversi motor bensin menjadi motor listrik kini menjadi sorotan utama industri otomotif Indonesia. Berbagai pihak – mulai dari bengkel konversi independen, produsen kendaraan listrik, hingga pemerintah pusat – menegaskan komitmen untuk memperluas jaringan konversi di seluruh wilayah kepulauan. Bos United Motor Listrik, Tomy Huang, menegaskan bahwa langkah konversi tidak hanya mengurangi emisi, tetapi juga membuka peluang ekonomi baru bagi para pelaku usaha.
Menurut Tomy, bengkel konversi terbagi menjadi dua tipe utama. Tipe pertama muncul secara organik dari kebutuhan konversi sendiri; bengkel ini kemudian memperluas usahanya setelah melihat adanya program pemerintah yang mendukung. Tipe kedua merupakan bengkel motor bensin tradisional yang menambah keahlian konversi untuk menyesuaikan diri dengan tren pasar. Kedua tipe tersebut memiliki tantangan khusus, terutama dalam hal sertifikasi.
Di Indonesia, sertifikasi mekanik konversi dikeluarkan oleh Kementerian SDM, sedangkan sertifikasi bengkel konversi dikelola oleh Kementerian Perhubungan. Tanpa kedua sertifikasi ini, bengkel tidak dapat secara legal mengubah motor bensin menjadi motor listrik atau mengeluarkan Sertifikat Uji Tipe (SUT) dan Sertifikat Registrasi Uji Tipe (SRUT) untuk kendaraan hasil konversi. Banyak mekanik, termasuk Abdul dari Dolland Motor Electric, mengaku sudah memiliki sertifikasi mekanik namun belum dapat menjalankan bengkel secara mandiri karena belum ada sertifikasi bengkel yang terdaftar.
Administrasi menjadi penghalang utama bagi pertumbuhan jaringan bengkel konversi. Abdul mengungkapkan bahwa proses perizinan di Indonesia masih “ribet” dan memakan waktu lama. Hal ini berdampak pada keterlambatan implementasi program konversi, meskipun permintaan pasar terus meningkat. Pemerintah melalui Peraturan Menteri Perhubungan No. PM 65 Tahun 2020 telah menetapkan standar teknis dan prosedur verifikasi, namun pelaksanaannya masih membutuhkan penyederhanaan.
Di sisi kebijakan, Presiden Prabowo Subianto menegaskan agenda ambisius untuk menggenjot produksi kendaraan listrik nasional. Pada rapat kerja pemerintah 8 April 2026, Prabowo mengumumkan target produksi massal sedan listrik pada tahun 2028, sejalan dengan program elektrifikasi 100 gigawatt yang diharapkan selesai dalam dua tahun. Selain sedan, Prabowo juga mendorong pembelian bus listrik buatan dalam negeri oleh pemerintah daerah dan TNI, menekankan pentingnya dukungan institusional untuk mempercepat adopsi kendaraan listrik.
Langkah pemerintah tidak hanya berhenti pada kebijakan produksi, tetapi juga mencakup skema subsidi. Misalnya, bengkel konversi di Solo dapat mengajukan subsidi hingga Rp10 juta dari pemerintah, yang diharapkan dapat menurunkan biaya konversi bagi konsumen. Insentif ini diharapkan akan memperluas akses masyarakat terhadap kendaraan listrik, terutama di daerah luar Jawa yang masih terbatas infrastruktur pengisian.
Di sektor swasta, PT Terang Dunia Internusa Tbk (UNTD) mengumumkan rencana investasi sebesar Rp400 miliar untuk memperbesar kapasitas produksi kendaraan listrik. Investasi tersebut mencakup pembelian lahan, pembangunan fasilitas pabrik, dan peningkatan lini produksi motor listrik dari 5 000 unit menjadi 20 000 unit per bulan. UNTD menargetkan lonjakan permintaan pada kuartal II 2026, sejalan dengan pergeseran perilaku konsumen yang semakin mengutamakan efisiensi bahan bakar dan ramah lingkungan.
Sinergi antara pemerintah, bengkel konversi, dan produsen besar seperti UNTD serta VKTR Teknologi Mobilitas menciptakan ekosistem yang lebih terintegrasi. Pemerintah menyediakan kerangka regulasi dan subsidi, sementara bengkel konversi menyumbangkan keahlian teknis di tingkat akar rumput. Produsen besar menyiapkan kapasitas produksi massal untuk memenuhi permintaan yang diproyeksikan akan mencapai jutaan unit kendaraan listrik pada 2030.
Namun, keberhasilan program konversi tetap bergantung pada penyelesaian tantangan administratif, peningkatan jumlah bengkel bersertifikasi, serta edukasi publik mengenai perbedaan antara sertifikasi mekanik dan sertifikasi bengkel. Tanpa langkah konkret untuk menyederhanakan perizinan dan memperluas jaringan layanan, potensi pasar konversi yang diperkirakan mencapai ratusan ribu unit per tahun tidak akan optimal.
Kesimpulannya, rencana konversi motor listrik di seluruh Indonesia kini berada pada persimpangan penting antara kebijakan nasional, investasi swasta, dan kesiapan lapangan. Dengan dukungan dari pemangku kepentingan utama – termasuk bos United Tomy Huang, Presiden Prabowo Subianto, serta pelaku industri seperti UNTD – Indonesia berada pada jalur yang tepat untuk menjadi pemain utama dalam industri kendaraan listrik regional, sekaligus mempercepat transisi energi bersih nasional.
