Richard Lee Siap Lawan Dakwaan Kosmetik Ilegal dengan Fakta-Fakta

Radarwarga.id – Portal Berita Warga dan Informasi Terpopuler – 23 Juni 2026 | Richard Lee, dokter kecantikan yang saat ini menjadi sorotan karena kasus dugaan pelanggaran hak konsumen, akhirnya angkat bicara. Ia menyatakan bahwa dirinya akan melakukan perlawanan melalui nota keberatan atau eksepsi yang akan dibacakan pada sidang pekan depan.

Menurut Richard Lee, selama ini dirinya merasa dipojokkan oleh opini publik yang berkembang. Namun, ia memastikan akan memberikan jawaban telak pada sidang pekan depan. Ia mengaku tak sabar membacakan eksepsinya untuk mematahkan segala tuduhan maupun dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Baca juga:

Richard Lee juga menegaskan bahwa tim kuasa hukumnya telah menyiapkan berbagai fakta yang akan dipaparkan di hadapan majelis hakim sebagai bagian dari pembelaannya. Ia yakin bahwa dengan fakta-fakta tersebut, ia dapat membuktikan bahwa produk kosmetiknya tidak melanggar ketentuan yang berlaku.

Kasus yang menjerat Richard Lee ini bermula dari laporan Dokter Detektif alias Doktif terkait dugaan pelanggaran izin edar dan standar keamanan produk skincare miliknya. Richard Lee didakwa melanggar Pasal 435 UU Kesehatan dan Pasal 62 UU Perlindungan Konsumen atas produk yang diklaim sebagai kosmetik namun diaplikasikan dengan cara disuntikkan.

Richard Lee meminta agar persidangan terus berjalan secara transparan dan meminta haknya untuk bisa beraktivitas kembali bersama keluarga sembari membuktikan dirinya tidak bersalah di mata hukum. Ia juga menyatakan bahwa ia siap menerima hukuman berat jika memang terbukti melakukan kekerasan atau tindakan yang melukai fisik seseorang.

Kesimpulan dari kasus ini masih menunggu putusan dari majelis hakim. Namun, satu hal yang pasti adalah Richard Lee akan terus melakukan perlawanan untuk membuktikan bahwa dirinya tidak bersalah.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *