Radarwarga.id – Portal Berita Warga dan Informasi Terpopuler – 20 Juni 2026 | Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur, masih belum berhasil mencapai Universal Health Coverage (UHC) atau jaminan kesehatan semesta dalam kepesertaan BPJS Kesehatan. Menurut data hingga bulan Mei 2026, jumlah kepesertaan program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) di Tulungagung hanya 965.760 jiwa (84,52 persen) dari total jumlah penduduk 1.142.607 jiwa.
Kepala BPJS Kesehatan Tulungagung, Fitriyah Kusumawati, menyatakan bahwa untuk mencapai UHC, jumlah peserta JKN minimal harus 98 persen dari jumlah penduduk, sehingga masih butuh tambahan 153.885 peserta. Selain itu, tingkat peserta aktif JKN di Tulungagung juga masih rendah, yaitu 60,31 persen.
Ikatan Fisioterapi Indonesia (IFI) juga mengungkapkan bahwa beban pembiayaan klinis untuk layanan pemulihan fisik dalam skema Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) melonjak drastis hingga menembus angka Rp 5 triliun. Hal ini dipicu oleh kepesertaan JKN yang telah mencakup 98 persen atau sekitar 280 juta jiwa di tengah merebaknya tren penyakit tidak menular (PTM).
BPJS Kesehatan Cabang Tulungagung juga mengedukasi mahasiswa Universitas Tulungagung (Unita) terkait pentingnya Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) melalui kegiatan BPJS Kesehatan Goes To Campus. Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan literasi kesehatan dan pemahaman generasi muda mengenai sistem jaminan kesehatan nasional.
Asmaripa Ainy, dosen Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Sriwijaya, berhasil meraih gelar Doktor dalam bidang Ilmu Kesehatan Masyarakat dengan disertasinya tentang variasi utilisasi layanan kesehatan pada peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Ia berharap hasil penelitiannya dapat menjadi masukan dalam memperkuat implementasi JKN agar akses layanan kesehatan benar-benar dapat dirasakan secara setara oleh seluruh masyarakat Indonesia.
BPJS Kesehatan juga menyediakan layanan pindah faskes secara online melalui aplikasi Mobile JKN. Peserta dapat memindahkan faskes tingkat pertama dengan mudah dan praktis tanpa harus datang langsung ke kantor cabang.
Kesimpulan dari berbagai informasi tersebut adalah bahwa kepesertaan BPJS Kesehatan di Tulungagung masih belum mencapai target yang diharapkan. Oleh karena itu, diperlukan upaya edukasi dan perbaikan sistem JKN untuk meningkatkan kesadaran dan keaktifan peserta. Dengan demikian, diharapkan akses layanan kesehatan dapat dirasakan secara setara oleh seluruh masyarakat Indonesia.
