Sindikat Judi Online Internasional Dibongkar di Hayam Wuruk, Jakarta

Radarwarga.id – Portal Berita Warga dan Informasi Terpopuler – 13 Mei 2026 | Polisi menggerebek markas sindikat judi online internasional di kawasan Hayam Wuruk, Jakarta Barat, dan menangkap 321 orang yang terlibat dalam tindak pidana judi daring atau online (judol). Para pelaku yang ditangkap sebagian besar merupakan warga negara asing (WNA) dari Vietnam, Kamboja, Cina, dan negara-negara Asia Tenggara lainnya.

Menurut Direktur Jenderal Imigrasi Hendarsam Marantoko, 320 WNA yang ditangkap akan dipindahkan ke Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) Jakarta untuk pendalaman status keimigrasian dan dugaan pelanggaran hukum. Imigrasi juga telah mengidentifikasi 15 pihak penjamin atau sponsor yang bertanggung jawab atas keberadaan para WNA tersebut di Indonesia.

Baca juga:

Sindikat judi online ini diduga merupakan migrasi operator judi dari Kamboja yang menjadikan Indonesia sebagai lokasi operasional baru mereka. Mereka mengoperasikan 75 situs judi online menggunakan teknik substitusi karakter untuk menghindari sistem pemblokiran otomatis yang dilakukan oleh pemerintah.

Para pelaku menggunakan teknologi canggih untuk terus beroperasi secara masif dan lintas negara. Mereka memanfaatkan orang-orang yang bisa mengerti bahasa setempat untuk berkomunikasi dengan konsumen. Polisi dan imigrasi berhak untuk memproses hukum apabila baik orang asing maupun sponsor memiliki indikasi keterlibatan dalam tindak pidana.

Komdigi dan Polri melakukan koordinasi untuk membongkar sindikat judi online ini. Mereka bekerja sama untuk mengungkap jaringan operasi lintas negara yang terstruktur dan terus bermutasi mengikuti celah teknologi yang tersedia.

Menurut kriminolog Universitas Indonesia (UI), Adrianus Meliala, ada alasan strategis di balik penggunaan pekerja asing dalam sindikat judi online ini. Mereka memilih pekerja asing karena lebih mudah untuk mengelola dan mengontrol mereka.

Dalam beberapa tahun terakhir, Kamboja dikenal sebagai salah satu pusat operasi judi online dan scam digital terbesar di Asia Tenggara. Ribuan operator bekerja di balik gedung-gedung tertutup, menjalankan penipuan daring, perjudian, hingga manipulasi investasi lintas negara.

Penangkapan sindikat judi online ini membuktikan efektivitas fungsi intelijen dan sistem pengawasan yang bekerja secara proaktif. Imigrasi dan polisi berhak untuk memproses hukum apabila baik orang asing maupun sponsor memiliki indikasi keterlibatan dalam tindak pidana.

Kesimpulan dari penangkapan sindikat judi online internasional di Hayam Wuruk, Jakarta, adalah bahwa pemerintah dan aparat keamanan harus terus meningkatkan kewaspadaan dan koordinasi untuk membongkar jaringan operasi lintas negara yang terstruktur dan terus bermutasi mengikuti celah teknologi yang tersedia.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *