SIM Keliling Jakarta dan Bali: Informasi Terbaru tentang Jadwal, Lokasi, dan Biaya Perpanjangan

Radarwarga.id – Portal Berita Warga dan Informasi Terpopuler – 21 Mei 2026 | Layanan Surat Izin Mengemudi (SIM) Keliling kembali hadir di beberapa wilayah di Jakarta dan Bali. Layanan ini diperuntukkan bagi warga yang ingin memperpanjang masa berlaku SIM A dan SIM C tanpa harus datang langsung ke kantor Satpas. Di Jakarta, layanan SIM Keliling tersedia di lima wilayah, yaitu Jakarta Timur, Jakarta Barat, Jakarta Selatan, Jakarta Utara, dan Jakarta Pusat.

Sementara itu, di Bali, layanan SIM Keliling hadir di beberapa wilayah, yaitu Badung, Buleleng, dan Tabanan. Warga yang ingin mengurus perpanjangan SIM dengan cepat dan praktis dapat langsung mendatangi layanan SIM Keliling terdekat. Biaya perpanjangan SIM mengacu pada tarif PNBP yang berlaku, yaitu Rp 80.000 untuk SIM A dan Rp 75.000 untuk SIM C.

Baca juga:

Untuk memperpanjang SIM, warga diharuskan membawa KTP asli dan fotokopi, SIM asli yang masih berlaku beserta salinannya, serta surat keterangan sehat dan bukti tes psikologi. Layanan SIM Keliling hanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C yang masih aktif. Jika masa berlaku SIM sudah kedaluwarsa, pemilik SIM harus membuat SIM baru di kantor Satpas.

Di sisi lain, Deputy Premier Datuk Amar Dr Sim Kui Hian menyatakan bahwa peran small and medium enterprises (SMEs) sangat penting dalam pembangunan ekonomi dan identitas Sarawak. Ia mencontohkan Lee Fah Mee Trading Sdn Bhd, sebuah perusahaan yang telah berkembang sejak 1955 dan menjadi bagian dari ‘Brand Sarawak’.

Dr Sim juga menekankan bahwa SMEs seperti Lee Fah Mee memainkan peran vital dalam penciptaan lapangan kerja dan mendukung komunitas lokal. Ia berharap bahwa produk-produk seperti Sarawak laksa dan kolo mee-inspired instant noodles dapat dipromosikan ke pasar internasional untuk memperkenalkan Sarawak kepada dunia.

Dalam beberapa hari terakhir, kegiatan penyelundupan emas ilegal juga telah digagalkan di Bandara Internasional Sultan Iskandar Muda (SIM), Aceh. Penyelundupan tersebut berhasil digagalkan oleh Bea Cukai Banda Aceh, yang menemukan 527 gram emas batangan yang tidak dilaporkan oleh pelaku.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *