Radarwarga.id – Portal Berita Warga dan Informasi Terpopuler – 02 Agustus 2026 | Presiden Prabowo Subianto diprediksi akan melakukan reshuffle atau perombakan Kabinet Merah Putih dalam waktu dekat. Pengamat politik Rocky Gerung memperkirakan bahwa evaluasi besar-besaran terhadap jajaran menteri diperlukan menyusul menurunnya tingkat kepuasan publik terhadap pemerintahan.
Menurut Rocky, pergantian menteri perlu dilakukan secara menyeluruh dan bertahap hingga Oktober 2026. Ia mengaitkan prediksi tersebut dengan memburuknya penilaian publik terhadap kondisi ekonomi, politik, dan penegakan hukum yang tercermin dalam hasil survei Saiful Mujani Research and Consulting (SMRC).
Hasil survei SMRC menunjukkan bahwa kepuasan masyarakat terhadap kinerja pemerintahan Prabowo telah turun drastis dari 81 persen pada bulan November 2025 menjadi 51,1 persen pada bulan Juli 2026. Penurunan ini terjadi bersamaan dengan memburuknya penilaian publik terhadap kondisi ekonomi, politik, dan penegakan hukum.
Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menegaskan bahwa Presiden Prabowo Subianto belum memiliki rencana melakukan perombakan atau reshuffle Kabinet Merah Putih dalam waktu dekat. Namun, jika nantinya terjadi reshuffle, langkah tersebut lebih ditujukan untuk mengisi sejumlah jabatan yang saat ini masih kosong akibat perubahan struktur pemerintahan.
Jabatan Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan kosong setelah Silmy Karim dicokok KPK karena kasus korupsi. Lalu, ada pula jabatan Wakil Menteri Pertanian yang kosong karena Sudaryono dilantik menjadi Kepala Badan Gizi Nasional (BGN).
Prasetyo menekankan bahwa Presiden Prabowo belum berdiskusi mengenai rencana reshuffle. Meski demikian, pengamat politik Rocky Gerung memprediksi bahwa reshuffle kabinet akan segera terjadi dan akan berlangsung hingga Oktober 2026.
Kesimpulan dari prediksi ini adalah bahwa pemerintahan Prabowo Subianto akan segera melakukan perombakan kabinet dalam waktu dekat. Perombakan ini ditujukan untuk meningkatkan kepuasan masyarakat terhadap kinerja pemerintahan dan mengisi jabatan kosong akibat perubahan struktur pemerintahan.
