Pramono Anung Gencarkan Aksi Tegas terhadap Premanisme di Tanah Abang: Sopir Bajaj Dipalak hingga Rp100 Ribu per Hari

Radarwarga.id – Portal Berita Warga dan Informasi Terpopuler – 14 April 2026 | Jakarta, 13 April 2026 – Sebuah video yang memperlihatkan aksi pemalakan terhadap sopir bajaj di kawasan Pasar Tanah Abang menjadi viral di media sosial pada akhir pekan lalu. Dalam rekaman tersebut, seorang preman yang mengenakan kaos hitam dan topi hitam menuntut sopir bajaj menyerahkan uang setoran harian yang dilaporkan mencapai Rp100 ribu. Sopir yang menjadi korban mengaku harus membayar uang tersebut setiap hari agar tidak mengalami ancaman kekerasan atau kerusakan pada kendaraan.

Insiden terjadi pada Minggu, 12 April 2021, sekitar pukul 16.00 WIB di Blok A Pasar Tanah Abang, Jalan KH Mas Mansyur, Kelurahan Kebon Kacang, Kecamatan Tanah Abang. Dalam video, penumpang yang merekam kejadian mengingatkan sopir bahwa “tadi kan sudah diberikan”. Sopir menjawab bahwa uang tersebut memang dipalak, bukan sekadar sumbangan. Ia menuturkan bahwa jika tidak membayar, preman dapat menjerit “maling” dan bahkan memukul kaca depan serta pintu bajaj.

Baca juga:

Setelah video menyebar, Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, segera menanggapi. Dalam sebuah pernyataan yang disampaikan di kantor Wali Kota Jakarta Timur pada Senin (13/4/2026), Pramono menegaskan tidak ada toleransi terhadap aksi premanisme. Ia menyatakan telah menginstruksikan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Kepala Dinas Perhubungan untuk melakukan penindakan tegas serta meningkatkan patroli di titik‑titik rawan pungli.

“Tidak ada kompromi lagi. Premanisme di Jakarta, saya sebagai gubernur tidak ragu‑ragu untuk menindak tegas,” ujar Pramono. Ia menambahkan bahwa tindakan tegas diharapkan dapat memberikan efek jera bagi pelaku dan melindungi sektor informal seperti sopir bajaj serta pedagang kaki lima yang menjadi sasaran preman.

Polisi Metro Jakarta Pusat merespon dengan cepat. Sat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat bersama Unit Reskrim Polsek Tanah Abang berhasil mengidentifikasi pelaku yang berinisial DP, berusia 27 tahun. Pelaku ditangkap di rumah kontrakannya dan dibawa ke Polsek Metro Tanah Abang untuk dimintai keterangan. Hasil tes urine menunjukkan tidak ada narkoba dalam tubuhnya. Kapolres Metro, Kombes Reynold EP Hutagalung menegaskan bahwa setiap tindakan yang meresahkan masyarakat, sekecil apapun, akan ditindak sesuai hukum yang berlaku.

Kapolsek Tanah Abang, AKBP Dhimas Prasetyo, menjelaskan bahwa pihaknya terus melakukan penyelidikan untuk mengungkap jaringan preman yang lebih luas. Ia juga menyebutkan koordinasi dengan Satpol PP, Kecamatan, dan Dinas Perhubungan untuk melakukan patroli bersama di wilayah rawan pungli. “Anggota masih melakukan penyelidikan untuk menemukan pelaku dan melakukan koordinasi dengan pihak terkait,” ungkapnya.

  • Penangkapan pelaku DP (27 tahun) oleh Sat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat.
  • Instruksi Gubernur Pramono kepada Satpol PP dan Dinas Perhubungan untuk penindakan tegas.
  • Patroli gabungan antara Polsek, Satpol PP, dan Dinas Perhubungan di Tanah Abang.
  • Peningkatan layanan 110 untuk laporan premanisme.

Kasus ini menyoroti masalah premanisme yang telah lama mengganggu kawasan perdagangan utama di Jakarta. Preman kerap menuntut setoran harian dari pengemudi angkutan umum, pedagang, bahkan pemilik kios. Jika tidak dipenuhi, ancaman kekerasan atau kerusakan properti menjadi pilihan mereka. Praktik semacam ini tidak hanya merugikan secara finansial, tetapi juga menimbulkan rasa tidak aman di kalangan masyarakat informal yang bergantung pada pendapatan harian.

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menegaskan komitmen untuk memperkuat pengawasan dan respons aparat di titik‑titik rawan. Selain penindakan terhadap pelaku, upaya edukasi kepada masyarakat tentang pentingnya melaporkan aksi preman melalui layanan 110 juga ditekankan. Pramono Anung menutup pernyataannya dengan harapan bahwa kolaborasi antara aparat dan warga akan menjadikan Jakarta kota yang aman dan nyaman bagi semua lapisan masyarakat.

Dengan penangkapan pelaku dan langkah-langkah penegakan hukum yang lebih tegas, diharapkan praktik pemalakan di Tanah Abang dapat diminimalisir. Keberhasilan penindakan ini akan menjadi contoh bagi penanganan kasus serupa di wilayah lain, sekaligus mengirim pesan kuat bahwa premanisme tidak akan ditoleransi di ibu kota.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *