Radarwarga.id – Portal Berita Warga dan Informasi Terpopuler – 19 Mei 2026 | Presiden Prabowo Subianto akan menyampaikan langsung Kerangka Ekonomi Makro (KEM) dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (PPKF) RAPBN 2027 di Gedung DPR pada Rabu, 20 Mei 2026. Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad menjelaskan bahwa biasanya dokumen tersebut disampaikan oleh Menteri Keuangan sebagai perwakilan Presiden.
Dasco menilai langkah Prabowo sah secara aturan dan menjadi momen pertama kali seorang Presiden menyampaikan arah ekonomi langsung di hadapan DPR. Menurut Dasco, tidak ada aturan yang melarang presiden menyampaikan langsung KEM-PPKF kepada DPR.
Presiden Prabowo akan menjadi Presiden RI yang pertama kali berpidato soal Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM-PPKF) dalam Rapat Paripurna DPR RI. Dasco mengatakan kehadiran perdana Prabowo di paripurna DPR pada Rabu (20/5) akan menyampaikan kerangka ekonomi makro (KEM) dan pokok-pokok kebijakan fiskal (PPKF) dalam paripurna.
Secara umum, Prabowo akan menyampaikan soal ekonomi makro dan kebijakan fiskal. Dasco mengatakan kehadiran Prabowo dalam paripurna besok disebabkan karena presiden ingin menyampaikan langsung arah ekonomi 2027.
Rapat paripurna DPR RI ke-19 masa persidangan V tahun sidang 2025-2026 akan digelar pada Rabu besok. Agenda utama kehadiran Presiden adalah untuk membacakan penyampaian Kerangka Ekonomi Makro (KEM) dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (PPKF) RAPBN Tahun Anggaran 2027.
Dasco menegaskan bahwa secara konstitusi dan aturan yang berlaku, hal tersebut sangat dimungkinkan. Ia juga menyebutkan bahwa momen ini kali pertama Presiden menyampaikan sendiri arah ekonomi di hadapan DPR.
Kehadiran Presiden Prabowo dalam rapat paripurna besok akan menjadi momen bersejarah di parlemen. Dasco mengaku telah mengecek catatan sejarah persidangan sebelumnya dan menyimpulkan bahwa ini merupakan hal ini bakal menjadi peristiwa perdana.
Prabowo akan membacakan langsung Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok Kebijakan Fiskal RAPBN 2027 di DPR, Rabu (20/5/2026). Kehadiran Presiden secara langsung dalam rapat paripurna tersebut tercatat sebagai peristiwa perdana dalam sejarah persidangan di parlemen Indonesia.
Rapat paripurna juga mengagendakan evaluasi Prolegnas 2026 serta penetapan RUU inisiatif DPR mengenai perubahan atas Undang-Undang Kepolisian Negara Republik Indonesia. Prabowo akan menjadi Presiden RI yang pertama kali berpidato soal KEM-PPKF.
Dasco menjelaskan, agenda rapat paripurna besok berkaitan dengan penyampaian kebijakan ekonomi makro dan pokok-pokok kebijakan fiskal pemerintah. Menurut Dasco, tidak ada aturan yang melarang presiden menyampaikan langsung KEM-PPKF kepada DPR.
Wakil Ketua DPR Saan Mustopa juga membenarkan rencana kehadiran Prabowo dalam rapat paripurna DPR RI besok. Ia mengatakan bahwa Presiden Prabowo akan hadir langsung dalam Rapat Paripurna DPR RI ke-19 Masa Persidangan V Tahun Sidang 2025-2026 pada Rabu (20/5/2026).
Dasco enggan berspekulasi mengenai motivasi atau alasan tertentu di balik keinginan Presiden Prabowo untuk menyampaikan sendiri kerangka ekonomi makro tersebut besok. Ia hanya menyebutkan bahwa kehadiran Prabowo dalam paripurna besok disebabkan karena presiden ingin menyampaikan langsung arah ekonomi 2027.
Kesimpulan, kehadiran Presiden Prabowo dalam rapat paripurna besok akan menjadi momen bersejarah di parlemen. Ia akan menyampaikan langsung Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok Kebijakan Fiskal RAPBN 2027 di DPR, Rabu (20/5/2026). Dasco menegaskan bahwa secara konstitusi dan aturan yang berlaku, hal tersebut sangat dimungkinkan.
