Polisi Sita Senjata Tajam Usai Bentrok Mahasiswa dan Massa Baju Ojol di Kampus UMI Makassar

Radarwarga.id – Portal Berita Warga dan Informasi Terpopuler – 25 April 2026 | Pada Jumat malam, 24 April 2026, sebuah aksi demonstrasi yang awalnya berjalan tertib di depan Universitas Muslim Indonesia (UMI) Makassar berubah menjadi kericuhan setelah sekelompok massa berjaket ojek online (ojol) menyerbu area kampus. Bentrok antara mahasiswa dan massa ojol terjadi di Jalan Urip Sumohardjo, jalur utama Trans Sulawesi, yang menyebabkan lalu lintas di sekitar kampus lumpuh total selama beberapa jam.

Menurut saksi mata, massa ojol datang dalam jumlah besar, mengenakan jaket berwarna khas layanan ojek online. Mereka menembus barikade keamanan kampus dan berusaha memasuki gedung-gedung fakultas. Mahasiswa yang berada di lokasi terpaksa mundur dan bersembunyi di dalam gedung, sementara beberapa fasilitas kampus, termasuk gerbang utama, mengalami kerusakan akibat kerusuhan.

Baca juga:

Petugas kepolisian segera turun ke lokasi setelah laporan kerusuhan diterima. Tim kepolisian melakukan pendekatan untuk membubarkan massa ojol dan mengamankan area kampus. Setelah berhasil meredam kerusuhan di luar, polisi melanjutkan penyisiran ke dalam kampus. Selama proses penyisiran, puluhan mahasiswa yang masih berada di dalam gedung dikumpulkan dan diamankan untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Salah satu tindakan penting yang diambil polisi adalah penyitaan senjata tajam yang ditemukan di lokasi. Barang-barang yang diamankan antara lain papporo, alat panah busur, dan parang—semua jenis senjata yang jelas tidak relevan dengan kegiatan akademik. Daftar barang yang disita dapat dilihat pada daftar berikut:

  • Papporo (senjata tajam tradisional)
  • Alat panah dan busur
  • Parang

Wakil Rektor III UMI Makassar, Nur Fadhilah, menyampaikan kekecewaannya atas insiden tersebut. Ia mengingatkan bahwa pihak kampus telah memperingatkan massa ojol untuk membubarkan diri, namun peringatan tersebut tidak diindahkan. “Saya dari tadi sudah peringatkan agar kalian bubar, tapi tidak didengarkan. Nah, hasilnya begini, ratusan ojol masuk,” ujarnya kepada puluhan mahasiswa yang masih berada di area kampus.

Nur Fadhilah juga menegaskan bahwa mahasiswa yang terlibat dalam kerusuhan akan dikenai sanksi disiplin sesuai peraturan kampus. Sementara itu, Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Arya Perdana menambahkan bahwa mahasiswa yang diamankan akan didata dan orang tua mereka akan dihubungi untuk pembinaan lebih lanjut, guna mencegah terulangnya aksi demonstrasi yang berujung pada kerusuhan di malam hari.

Polisi belum memberikan pernyataan resmi terkait penyebab utama bentrok, namun menegaskan bahwa fokus utama mereka saat ini adalah penyelidikan mendalam dan pemeriksaan terhadap semua pihak yang terlibat, termasuk mahasiswa, massa ojol, serta saksi-saksi lain.

Kerusuhan ini juga berdampak signifikan pada arus lalu lintas di Jalan Urip Sumohardjo. Jalan utama tersebut sempat tertutup total selama beberapa jam, mengakibatkan kemacetan parah yang meluas hingga sore hari. Setelah massa ojol perlahan meninggalkan lokasi, jalan kembali dibuka dan kondisi lalu lintas normal kembali. Polisi tetap berjaga di sekitar kampus untuk mengantisipasi potensi kerusuhan susulan.

Insiden ini menambah daftar peristiwa ricuh yang terjadi di Makassar dalam beberapa tahun terakhir, khususnya pada momen peringatan tragedi April Makassar Berdarah (Amarah) yang memperingati 30 tahun peristiwa tersebut. Meskipun aksi demonstrasi awalnya dimaksudkan untuk mengenang korban tragedi, namun kehadiran massa ojol yang tidak kooperatif memicu situasi yang tidak terkendali.

Ke depannya, pihak kampus berkomitmen meningkatkan koordinasi dengan aparat keamanan untuk memastikan keamanan mahasiswa dan kelancaran acara demonstrasi. Sementara itu, polisi akan terus menindaklanjuti hasil penyisiran dan penyitaan senjata tajam, serta melakukan proses hukum bila ditemukan pelanggaran yang lebih serius.

Kasus ini menjadi pengingat akan pentingnya kepatuhan terhadap prosedur keamanan dalam setiap aksi publik, serta perlunya dialog terbuka antara pihak penyelenggara demonstrasi, aparat keamanan, dan kelompok masyarakat yang terlibat.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *