Radarwarga.id – Portal Berita Warga dan Informasi Terpopuler – 08 April 2026 | Seorang anggota pemadam kebakaran (damkar) bernama Bimo Margo Hutomo, 30 tahun, menjadi korban perampokan bersenjata pada Kamis, 2 April 2026 sekitar pukul 04.30 WIB di Jalan KH Hasyim Ashari, Kecamatan Gambir, Jakarta Pusat.
Bimo baru saja meninggalkan rumah temannya dan melintasi jalan tersebut ketika tiba-tiba dihadang oleh sekelompok orang tak dikenal. Pelaku memaksa korban berhenti, menendang sepeda motor sehingga korban terjatuh, lalu melanjutkan penyerangan dengan memukul dan menendang menggunakan batu. Akibat serangan tersebut, korban mengalami luka di kepala, lecet di muka, serta cedera pada pergelangan tangan.
Setelah kejadian, Bimo berhasil kembali ke titik awal dan melaporkan peristiwa tersebut ke Pusat Pemanggilan Darurat (SPKT) Polsek Metro Gambir. Di sana, ia diberikan pertolongan pertama dan kemudian dibawa ke Rumah Sakit Tarakan untuk menjalani pemeriksaan medis serta visum. Dokter merawat luka kepala dan lecet wajah, sementara pergelangan tangan dipastikan tidak mengalami patah tulang.
Menurut Plt Kanit Reskrim Polsek Metro Gambir, Iptu Heri Moko, penyelidikan awal menunjukkan bahwa korban diperas oleh rombongan pelaku yang kemudian merampas sepeda motor, dua ponsel pintar, dan sejumlah uang tunai yang dibawa korban. “Kami telah menerima laporan resmi dari korban, dan tim penyidik kini sedang mengumpulkan bukti serta melakukan identifikasi saksi di sekitar lokasi kejadian,” ujar Heri dalam konferensi pers pada Selasa, 7 April 2026.
Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, menyatakan keprihatinannya atas insiden ini. “Kasus seperti ini tidak boleh terjadi karena merupakan tindakan main hakim sendiri. Negara kita adalah negara hukum,” tegasnya dalam pernyataan di kawasan Ancol pada Selasa, 7 April 2026. Anung menambahkan bahwa aparat penegak hukum harus segera menindak tegas pelaku serta memastikan korban mendapatkan perlindungan dan bantuan hukum.
Pihak Polres Metro Jakarta Pusat juga menegaskan pentingnya korban melaporkan kejadian secara resmi agar proses hukum dapat berjalan cepat. Iptu Erlyn Sumantri, Kasi Humas Polres Metro Jakarta Pusat, menambahkan, “Kami menghimbau semua pihak yang menjadi korban kejahatan kekerasan untuk segera melapor ke kantor polisi terdekat. Hal ini akan mempermudah proses penyelidikan dan penangkapan pelaku.”
Kasus begal terhadap petugas negara menimbulkan keprihatinan luas di kalangan masyarakat. Beberapa netizen di media sosial menyoroti perlunya peningkatan pengamanan di wilayah rawan kejahatan, terutama pada jam-jam dini hari. Beberapa organisasi profesi pemadam kebakaran juga mengeluarkan pernyataan dukungan kepada Bimo serta menuntut peningkatan prosedur keamanan bagi personel yang bertugas di luar jam kerja resmi.
Sampai saat ini, penyidik masih mencari jejak pelaku melalui rekaman CCTV di sekitar Jalan KH Hasyim Ashari serta memeriksa saksi mata yang berada di lokasi. Polisi juga membuka jalur informasi publik, mengajak masyarakat yang memiliki informasi tambahan untuk menghubungi nomor layanan pengaduan kepolisian.
Jika proses hukum berjalan lancar, diharapkan pelaku dapat segera ditangkap dan diproses sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Sementara itu, Bimo Margo Hutomo masih dalam perawatan lanjutan di rumah sakit dan diperkirakan akan dapat kembali beraktivitas setelah kondisi kesehatannya stabil.
Insiden ini menjadi pengingat akan pentingnya keamanan publik, terutama bagi aparat penegak hukum yang berada di garis depan. Diharapkan kejadian serupa tidak terulang dan semua pihak dapat bekerja sama untuk menciptakan lingkungan yang lebih aman bagi seluruh warga Jakarta.
