Radarwarga.id – Portal Berita Warga dan Informasi Terpopuler – 26 April 2026 | Jakarta, 26 April 2026 – Seorang pria berpakaian seragam militer yang mengaku sebagai kapten berhasil ditangkap polisi pada Senin pagi setelah terbongkarnya aksi penipuan terhadap pedagang telur di pasar tradisional. Pelaku tidak memiliki afiliasi resmi dengan TNI, melainkan merupakan seorang TNI gadungan yang memanfaatkan penampilan militer untuk menipu.
Modus operandi penipu ini sederhana namun sangat efektif. Dengan mengenakan seragam lengkap, lengkap dengan lencana dan insignia buatan, ia mendekati pedagang telur dan menawarkan kontrak pemasokan telur dalam jumlah besar. Janji harga premium di atas pasar serta pembayaran tunai membuat para pedagang tergiur, sehingga mereka menyerahkan stok telur tanpa melakukan pemeriksaan identitas yang memadai.
- Pelaku menghubungi pedagang secara langsung dan menampilkan identitas palsu.
- Menjanjikan pembelian dalam jumlah besar dengan harga yang lebih tinggi dari pasar.
- Mengatur pertemuan di lokasi yang tampak aman, biasanya di kantor pemerintahan atau tempat umum.
- Mengambil telur tanpa memberikan uang, kemudian menghilang.
Kasus paling merugikan melibatkan seorang pedagang bernama Budi Santoso yang melaporkan kerugian mencapai Rp7.000.000 setelah menyerahkan 200 kilogram telur. “Saya percaya pada penampilan dan janji-janji dia. Ternyata semua itu hanya tipuan,” ujar Budi dengan nada kecewa.
Polisi mengonfirmasi bahwa pelaku tertangkap secara tidak sengaja ketika sedang berjalan di Jalan Sudirman. Seorang warga melihatnya berusaha melarikan diri setelah menerima telepon dari pedagang yang menuntut penjelasan. Dalam proses pengejaran, pelaku terjatuh dan langsung ditangkap tanpa perlawanan.
Setelah penangkapan, pihak kepolisian melakukan pemeriksaan identitas. Hasilnya, nama asli pelaku adalah Ahmad Rizky, 34 tahun, mantan anggota militer yang diberhentikan karena pelanggaran disiplin. Ahmad mengaku memutuskan menjadi TNI gadungan karena kesulitan ekonomi setelah diputus kontrak militer.
Kasus ini menimbulkan keprihatinan di kalangan pedagang pasar tradisional yang kini semakin waspada terhadap penipuan yang menggunakan simbol militer. Asosiasi Pedagang Telur Indonesia (APTI) mengeluarkan pernyataan resmi yang menyerukan kepada pemerintah untuk meningkatkan edukasi dan pengawasan terhadap penggunaan seragam militer secara ilegal.
Pihak TNI sendiri menegaskan bahwa mereka tidak berafiliasi dengan pelaku dan menegaskan bahwa penggunaan seragam tanpa izin merupakan pelanggaran hukum yang akan ditindak tegas. “Kami menghimbau masyarakat untuk selalu memverifikasi identitas petugas militer melalui saluran resmi sebelum melakukan transaksi apa pun,” kata juru bicara TNI.
Investigasi lebih lanjut masih berlangsung. Polisi berjanji akan mengusut jaringan lebih luas yang mungkin terlibat dalam penyediaan seragam palsu serta penyebaran modus penipuan ini ke daerah lain. Sementara itu, korban penipuan seperti Budi Santoso berharap agar proses hukum dapat memberikan keadilan dan mencegah terulangnya kejadian serupa.
Kasus TNI gadungan ini menjadi peringatan penting bagi semua pihak untuk tidak mudah terpengaruh oleh tampilan luar semata. Verifikasi dan kewaspadaan menjadi kunci utama dalam melindungi diri dari penipuan yang mengatasnamakan institusi negara.
