Penerimaan Pajak Naik 23,4%, Dirjen Pajak Bimo Wijayanto Waspadai Kebocoran Pajak dari Program MBG dan Koperasi Merah Putih

Radarwarga.id – Portal Berita Warga dan Informasi Terpopuler – 22 Juni 2026 | Penerimaan pajak di Indonesia meningkat 23,4% menjadi Rp940,31 triliun per 16 Juni 2026. Namun, Dirjen Pajak Bimo Wijayanto mengingatkan adanya potensi kehilangan penerimaan negara dari program Makan Bergizi Gratis (MBG) dan Koperasi Desa Merah Putih.

Menurut Bimo Wijayanto, kerancuan kebijakan di lapangan dapat menyebabkan kehilangan penerimaan pajak. Ia mencontohkan kebijakan yang diterapkan dalam program MBG yang menetapkan seluruh hibah tidak kena pajak. Padahal, penentuan objek pajak harus berdasarkan undang-undang.

Baca juga:

Selain itu, Bimo Wijayanto juga menyebutkan adanya risiko potensi dari kegiatan membangun sendiri (KMS) dalam program Koperasi Desa Merah Putih yang bisa terealisasi lebih rendah dari yang diharapkan. Ia menyarankan agar pemerintah meningkatkan pengawasan dan kepatuhan pajak untuk menghindari kehilangan penerimaan negara.

Pemerintah telah menerapkan self-assessment atau penilaian sendiri terkait pajak. Bimo Wijayanto berharap hal ini dapat membantu meningkatkan penerimaan pajak dan mengurangi kehilangan penerimaan negara.

Coretax, sistem perpajakan yang diterapkan pemerintah, telah terhubung dengan berbagai sistem milik pemerintah maupun lembaga lain, termasuk perbankan, PLN, OJK, hingga Dukcapil. Bimo Wijayanto berharap Coretax dapat membantu meningkatkan pengawasan dan kepatuhan pajak.

Dalam beberapa bulan terakhir, penerimaan pajak di Indonesia telah meningkat. Pada April 2026, penerimaan pajak mencapai Rp834,4 triliun atau tumbuh 22,1% secara tahunan. Bimo Wijayanto berharap penerimaan pajak dapat terus meningkat dan membantu pemerintah dalam merealisasikan program-program prioritas.

Kesimpulan, penerimaan pajak di Indonesia telah meningkat, namun adanya potensi kehilangan penerimaan negara dari program MBG dan Koperasi Desa Merah Putih perlu diwaspadai. Pemerintah perlu meningkatkan pengawasan dan kepatuhan pajak untuk menghindari kehilangan penerimaan negara.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *